Gas Beracun di Aceh Timur

Warga Kembali Keracunan Gas, Anggota DPRA Nilai Medco tidak Komitmen

Gas beracun itu diduga bersumber dari sumur gas PT Medco E&P Malaka yang sedang bereksploitasi di kawasan tersebut, sehingga mereka terpaksa mengungsi

Penulis: Seni Hendri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Anggota DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky mempertanyakan komitmen Medco terkait kembali keluarnya gas beracun di Aceh Timur. 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur kembali dilaporkan mengalami dugaan keracunan gas, Minggu (27/6/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Gas beracun itu diduga bersumber dari sumur gas PT Medco E&P Malaka yang sedang bereksploitasi di kawasan tersebut, sehingga mereka terpaksa mengungsi. 

Kondisi ini mengundang reaksi dari anggota DPRA dapil Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. 

Politisi muda ini kepada wartawan di Banda Aceh mengatakan, kejadian yang berulang atas insiden keracunan warga yang diduga akibat gas di sekitar areal tambang milik PT Medco E&P Malaka itu menunjukkan perusahaan tersebut tidak komitmen atas apa yang telah disepakati. 

Dalam keterangannya, Iskandar Al-Farlaky memperlihatkan sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh Operation Manager, Fachrur Rozi dan Field Relation Manager PT Medco E&P Malaka tertanggal 11 April 2021. 

"Dokumen pernyataan ini dilakukan setelah warga mengalami keracunan dan mengungsi ke kantor kecamatan setempat beberapa waktu lalu sebelum kejadian ini," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Panton Rayeuk T Kembali Cium Bau Gosong, Diduga Gas Beracun, 2 Dirujuk ke RSUD

Baca juga: Begini Kronologis Dugaan Gas Beracun di Aceh Timur, 4 Dirawat di Puskesmas, Warga Lainnya Mengungsi

Baca juga: Warga Tumbang Diduga Terpapar Gas Beracun, Medco: Hasil Pengukuran Kasar Gas tak Ditemukan Bau

Al-Farlaky mengatakan, ada 7 poin, di mana salah satu poin pernyataan terkait pengajuan pembebasan lahan masyarakat dengan radius 1,5 Km, dari lokasi sumur ke arah Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam. 

"Infonya yang saya peroleh di lapangan, racun yang dibuang lebih besar dari api. Jika apinya dibesarkan akan mengancam tanaman warga. Saya kira ini harus segera dituntaskan," tegas Iskandar Usman Al-Farlaky. 

Jarak pemukiman warga, terang anggota DPRA ini, haruslah aman dari ancaman atau imbas sumur gas apabila terjadi kebocoran. 

Pihaknya, juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Aceh (DLHKA) untuk mengambil sampel udara sehingga dapat dipastikan jenis gas apa yang membuat warga keracunan. 

"Kepada pihak PT Medco kita minta semua komitmen dituntaskan. Kebutuhan pengungsi harus mereka tanggulangi, baik untuk masa tanggap darurat hingga masa pemulihan," tegasnya. 

Mantan aktivis mahasiswa mengatakan, kasus keracunan warga di lingkar tambang Medco bukan hal yang bisa dianggap sepele karena sudah terjadi berulang. 

Baca juga: Korban Gas Beracun Capai 12 orang, DPRK Aceh Timur Kesal Kasus Keracunan Terjadi Lagi

Baca juga: Warga Terdampak Gas Beracun Dipulangkan

Baca juga: Pengungsi Kembali ke Rumah, Bau Gas Beracun Tak Ada Lagi

Sebelumnya, Iskandar Al-Farlaky juga pernah meminta perusahaan Migas PT Medco E&P Malaka dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa keracunan yang dialami belasan warga di Desa Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Jumat (9/6/2021) pagi.

Pada pertengahan Mei 2019 lalu, kejadian serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Indra Makmue, Aceh Timur.

Saat itu, puluhan warga juga mengalami mual dan muntah-muntah akibat bau menyengat yang diduga berasal dari lokasi PT Medco.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved