Berita Aceh Jaya

Dari 30 Lokasi Galian C di Aceh Jaya, Hanya 21 yang Berizin

"Yang terdata resmi itu 30, 21 sudah melakukan perpanjangan izin sedangkan sembilan belum ada informasi dan saat ini data sama kita sembilan lokasi...

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kadis PMP2TSP Aceh Jaya, Rosniar. 

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga meminta partisipasi para pemilik galian yang sudah mendapatkan izin atau perpanjangan izin agar meneruskan atau memberikan tembusan kepada DPMP2TSP Aceh Jaya.

Sehingga tercatat sebagai lokasi galian C yang memiliki izin dari pemerintah.

Untuk status kesembilan lokasi masih melakukan operasi galian c atau tidak, dirinya tidak berani memastikan dan menganjurkan agar menanyakan hal tersebut ke dinas teknis.

"Yang enggak perpanjang masih beroperasi atau tidak kita tidak tahu, coba tanya ke dinas teknis seperti PUPR atau DLH," tandasnya.

Destin Rezawan menambahkan, jika jumlah tersebut tidak termasuk lokasi galian C ilegal seperti yang baru-baru ini disegel oleh tim gabungan dari pemerintah.

"Kalau yang ilegal kita enggak ada data, itu hanya lokasi galian C yang sudah dan pernah memiliki izin," tutupnya. (*)

Baca juga: Dua Galian C di Aceh Jaya Disegel dan Satu Beko Diamankan, Diduga Beroperasi secara Ilegal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved