Pemutakhiran Data Pegawai
Dimulai 1 Juli 2021, Ini Prosedur dan Cara Lakukan Pemutakhiran Data PNS Lewat Web atau Aplikasi
Dijadwalkan, proses pemutakhiran ini akan berlangsung mulai 1 Juli 2021. Bagi yang belum aktivasi akun MySAPK, segera lakukan sebelum 1 Juli 2021 untu
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera melakukan proses pemutakhiran data pegawai baik untuk ASN maupun PPT non ASN.
Dijadwalkan, proses pemutakhiran ini akan berlangsung mulai 1 Juli 2021.
Ini disampaikan oleh BKN lewat laman Instagram resminya, saat mengumumkan jumlah pengguna yang sudah mengaktifkan akun MySAPK untuk pemutakhiran data pegawai beberapa waktu lalu.
"Ingat, dengan aktivasi akun MySAPK mulai dari sekarang akan memudahkanmu dlm pemutakhiran data yang akan dimulai pada 1 Juli 2021 ya," tulis BKN dalam postingannya di Instagram resminya pada 8 Juni 2021 lalu.
Dikutip dari laman resmi pdm-asn.bkn.go.id, MySAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional.
Aplikasi tersebut digunakan sebagai informasi Profil Pegawai Negeri Sipil.
Bagi yang belum aktivasi akun MySAPK, segera lakukan sebelum 1 Juli 2021 untuk memudahkan proses pemutakhiran data mandiri.
Baca juga: Pemutakhiran Data Pegawai Dimulai 1 Juli, Segera Aktifkan Akun MySAPK Agar tak Jadi ‘PNS Gaib’
Selain menggunakan android, bisa juga diakses melalui web resmi PDM ASN & PPT Non ASN, yaitu https://pdm-asn.bkn.go.id/ atau langsung akses https://mysapk.bkn.go.id.
Untuk prosedur serta cara aktivasi dan cara melakukan pemutakhiran data pegawai secara mandiri dapat disimak dalam langkah berikut ini.
Cara unduh akun MySAPK
Berikut adalah cara mengunduh aplikasi MySAPK yang digunakan untuk melakukan Pemutakhiran Data Pegawai ASN dan PPT non ASN.
1. Buka Google Playstore di smartphone Anda, atau bisa juga mengakses web portal resmi PDM ASN dari BKN, https://pdm-asn.bkn.go.id.
2. Jika diakses lewat Web portal resmi, Anda bisa langsung mengklik Download MySAPK. Jika diakses melalui Google Playstore, pilih Mysapk ver.2.1.
3. Pilih open lalu install.
Baca juga: Jangan Sampai Jadi PNS Gaib, Ayo Lakukan Pemutakhiran Data Pegawai di Sini, Simak Caranya
Cara aktivasi akun MySAPK