Pemutakhiran Data Pegawai
Dimulai 1 Juli 2021, Ini Prosedur dan Cara Lakukan Pemutakhiran Data PNS Lewat Web atau Aplikasi
Dijadwalkan, proses pemutakhiran ini akan berlangsung mulai 1 Juli 2021. Bagi yang belum aktivasi akun MySAPK, segera lakukan sebelum 1 Juli 2021 untu
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
1. Login MySAPK
2. Pilih "Pemutakhiran Data Mandiri"
3. Periksa dan memverifikasi data pada setiap riwayat, seperti:
- Data personal
- Riwayat jabatan
- Riwayat pendidikan dan diklat/kursus
- Riwayat SKP
- Riwayat penghargaan (tanda jasa)
- Riwayat pangkat dan golongan ruang
- Riwayat keluarga
- Riwayat peninjauan masa kerja (PMK)
- Riwayat pindah instansi
- Riwayat CLTN
- Riwayat CPNS/PNS
- Riwayat organisasi.
4. Melengkapi riwayat dengan mengunggah dokumen pendukung
5. Mengirim pengajuan dan mengunduh bukti pemutakhiran
6. Anda telah selesai melakukan Update Data Mandiri.

Perubahan data bagi PNS
Jika ada data yang tidak sesuai, maka PNS dapat mengikuti cara berikut:
1. Login MySAPK
2. Pilih "Update Data Mandiri"
3. Pilih Unor Verifikasi
4. Periksa dan verifikasi data pada setiap riwayat
5. Lakukan penambahan/edit data yang tidak sesuai
6. Unggah dokumen pendukung