Berita Aceh Tenggara
Kejari Naikkan Kasus Mark-up Bibit Jagung di Distan Agara ke Penyidikan Ini Taksiran Kerugian Negara
Kejari Aceh Tenggara telah meningkatkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi mark-up harga pengadaan bibit jagung di Dinas Pertanian Aceh Tenggara
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara telah meningkatkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi mark-up harga pengadaan bibit jagung di Dinas Pertanian Aceh Tenggara.
Anggaran untuk proyek pengadaan bibit jagung tersebut sebesar Rp 2,8 miliar, bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Kabupaten Aceh Tenggara.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Edwardo, SH, MH kepada Serambinews.com, Rabu (30/6/2021), mengatakan, kasus dugaan korupsi mark-up harga satuan pengadaan bibit jagung Distan Aceh Tenggara telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kerugian negara dalam kasus ini, sebut Edwardo, ditaksir mencapai Rp 1 miliar, berdasarkan perhitungan penyidik Kejari Agara.
Edwardo membeberkan, pada Kamis (1/7/2021) besok, Pidsus Kejari Agara akan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.
Di antaranya, Ketua Panitia Lelang Proyek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan mantan Plh Kadis Pertanian Agara.
Baca juga: Polda Aceh Limpahkan Penanganan Perkara Pengadaan Bibit Jagung ke Polres Agara
Baca juga: Dinas Pertanian Galus Siapkan Bibit Jagung, Padi dan Cabai untuk Ditanam di Lahan Seluas 841 Hektare
Baca juga: Polda Aceh Selidiki Kasus Pengadaan Bibit Jagung di Distan Aceh Tenggara
“Rencananya, minggu depan kita akan memeriksa rekanan, kabid di Distan, mantan Kadistan Agara, dan pihak penghubung kontraktor/rekanan,” jelasnya.
Menurut Edwardo, di saat penyelidikan yang dilakukan Pidsus Kejari Agara, ditemukan adanya dua kelompok yang tidak medapatkan bantuan bibit jagung jenis NK 017.
Selain itu, Harga Perhitungan Sementara (HPS) juga di mark-up dan ada yang mendapatkan bantuan berupa uang tunai saja.
“Bantuan bibit jagung tersebar dari beberapa kelompok di delapan kecamatan di Aceh Tenggara,” paparnya.
“Nantinya, kita akan melakukan pengembangan setelah pemeriksaan saksi-saksi tersebut,” tukas dia.
Baca juga: Polda Limpahkan Penanganan Perkara Pengadaan Bibit Jagung ke Polres Agara, Ini Alasannya
Baca juga: Babinsa Koramil Badar Aceh Tenggara Bagikan Bibit Jagung untuk 10 Kelompok Tani
Baca juga: Mentan Bantu Aceh Bibit Jagung
Lanjut Edwardo, SH, MH, rencananya minggu depan mereka akan melayangkan permintaan perhitungan kerugian negara ke BPKP Perwakilan Aceh.(*)