Dibangunkan Tengah Malam Lalu Diajak ke Kebun Karet, Siswi SMA Dirudapaksa Ayah Tiri, Korban Diancam

Pelaku akhirnya ditangkap setelah saat kembali ke rumahnya setelah tujuh bulan buron.

Editor: Amirullah
Kompas.com
Ilustrasi perkosaan. 

"Kami menyita senjata tajam jenis golok yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban saat melakukan aksi pelecehan," kata Eman, dilansir TribunLampung.com.

Baca juga: Gadis 20 Tahun Disetubuhi Pria yang Baru Dikenal, Pelaku 3 Kali Rudapaksa Korban

Baca juga: Oknum Polisi Rudapaksa Menantu yang Masih Pengantin Baru, Mengadu ke Suami Malah Diceraikan

Kasus Serupa

Aksi ayah rudapaksa anak juga sempat terjadi di Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang pria berinisial PON tega merudapaksa putri kandungnya, PMN (15).

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berulang kali sejak Agustus 2020 hingga November 2020.

Akibat perbuatan pelaku itu, kini korban hamil.

Mengutip Pos-kupang.com, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Dejan Ibrahim, mengatakan kejadian pertama dilakukan saat pelaku saat korban sedang tidur.

Saat itu, pelaku membangunkan korban kemudian memaksa putrinya itu melayani nafsu bejatnya.

"Kalau lu sonde kasih bapa lu anak durhaka (kalau kamu tidak kasih bapak kamu anak durhaka)," kata Mahdi menirukan ancaman pelaku kepada korban, Minggu (27/6/2021).

Korban yang takut dengan ancaman pelaku hanya bisa pasrah saat ayah kandungnya melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada dirinya.

Kemudian, pada November 2020, pelaku kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Namun, korban menolak, pelaku yang kemudian emosi dan mengancam akan membunuh korban.

"Saat itu korban menolak tapi pelaku memecahkan sebuah gelas, kemudian mengambil beling dan mengancam korban katanya, 'lu (kamu) mau buka pakaian atau beta (saya) potong lu punya tangan pakai beling'," tutur Mahdi.

Korban akhirnya harus kembali menuruti keinginan bejat ayah kandungnya itu.

Perbuatan bejat pelaku terungkap saat keluarga merasa curiga dengan kondisi fisik korban pada Januari 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved