Info CPNS Aceh
Ditutup 21 Juli 2021, Ini Rincian Formasi CPNS & PPPK Pemko Sabang, Ada 59 Formasi DIII Keperawatan
Sejumlah instansi daerah termasuk Pemerintah Kota (Pemko) Sabang sudah membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
12. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
14. Berkelakuan baik dibuktikan dengan fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat yang masih berlaku;
15. Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) Intansi Pemerintah dan 1 (satu) Formasi Jabatan;
16. Pelamar merupakan lulusan :
a. Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia;
b. Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri merupakan perguruan tinggi dan program studinya terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.
17. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).
PERSYARATAN KHUSUS
1. Membuat surat lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (tidak diketik), tinta hitam dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 10.000,- sebanyak 1 (satu) rangkap ditujukan kepada Wali Kota Sabang di Sabang, dengan melampirkan:
a. Scan Asli kartu registrasi akun;
b. Scan Asli Katu Tanda Penduduk (KTP); C. Scan Asli Ijazah Perguruan Tinggi terakhir;
d. Scan Asli Transkrip Nilai Akademik dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
e. Scan Asli Surat Tanda Registrasi (STR) khusus Tenaga Kesehatan;
f. Scan Asli surat penyetaraan ijazah khusus lulusan perguruan tinggi luar negeri yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia;