Info CPNS Aceh
Ditutup 21 Juli 2021, Ini Rincian Formasi CPNS & PPPK Pemko Sabang, Ada 59 Formasi DIII Keperawatan
Sejumlah instansi daerah termasuk Pemerintah Kota (Pemko) Sabang sudah membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
g. Scan Bukti Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
h. Scan Pas Photo warna berlatar belakang merah ukuran 3 x 4 dan ukuran 4 x 6
2. Dalam surat lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar;
3. Persyaratan khusus lainnya yang dilengkapi kembali dalam satu folder lalu diberi nama dan tanggal lahir pelamar serta dikirim ke email seleksicasn2021.sabang.kota@gmail.com oleh pelamar setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS, antara lain:
a. Scan Asli Ijazah Perguruan Tinggi terakhir
b. Scan Asli Transkrip Nilai Akademik
c. Scan Pas photo warna berlatar belakang merah ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar dan 4 x 6 sebanyak 3 lembar
d. Scan Asli Surat Pemyataan tidak pernah dihukum penjara, dan lain-lain yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000 oleh calon pelamar (sesuai Anak Lampiran J-d Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002) (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman: https://sscasn.bkn.go.id);
e. Scan Asli Surat Pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 (Sepuluh Tahun) tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang, yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000;
f. Scan Asli Katu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
g. Scan Asli Kartu Tanda Pencari Kerja (Ak-1) dari Dinas Tenaga Kerja;
h. Scan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Setempat yang masih berlaku;
i. Scan Asli Surat Keterangan berbadan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat;
j. Scan Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA (Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya) dari Rumah Sakit Pemerintah setempat;
k. Scan Asli Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai Anak Lampiran 1-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 dan fotocopy sebanyak 2 (dua) rangkap;
l. Scan Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara, dan lain-lain yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000 oleh calon pelamar (sesuai Anak Lampiran Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002) format surat pernyataan dapat diunduh dilaman: https://sscasn.bkn.go.id.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)