Breaking News

Berita Subulussalam

Satresnarkoba Polres Subulussalam Tangkap 3 Tersangka Kasus Sabu, 2 di Antaranya Asal Aceh Tenggara

Dijelaskan, awal penangkapan dilakukan pada Rabu (30/6/2021) di desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, sekitar pukul 14.00 WIB

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Tiga pria yang ditangkap Satres Narkoba Polres Subulussalam dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (30/6/2021) dan Kamis (1/7/2021) 

Dijelaskan, awal penangkapan dilakukan pada Rabu (30/6/2021) di desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, sekitar pukul 14.00 WIB.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Personel Satres Narkoba Polres Subulussalam kembali berhasil meringkus tiga pria pelaku penyalahgunaan narkoba dalam dua hari terakhir.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK mengatakan itu dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com melalui Kasatres Narkoba Iptu Mahdian Siregar, Jumat (2/7/2021).

Menurut Iptu Mahdian, ketiga pria yang ditangkap tersebut terkait kasus narkoba jenis sabu.

Dijelaskan, awal penangkapan dilakukan pada Rabu (30/6/2021) di desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku berinisial AS Bin Alm R, (36) warga  Desa Sikelondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Dari pelaku polisi menyita satu paket  narkotika  jenis sabu yang dibungkus dengan plastik putih transparan.

Baca juga: Polres Langsa Tangkap Dua Tersangka Kasus Sabu-sabu, Seorang di Antaranya Residivis 

Setelah ditimbang, berat sabu tersebut 0,38 gram. “Kita amankan pelaku bersama barang bukti satu paket sabu," kata Iptu Mahdian

Dijelaskan, kronologis kejadian berawal ketiga personel Satres Narkoba Subulussalam mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sedang membawa narkotika jenis sabu di dalam tasnya.

Pria itu menuju kerumahnya di Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Atas informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Subulussalam langsung menuju ke rumah dimaksud.

Begitu masuk ke rumah terkait tampak seorang pria dengan ciri-ciri yang dimaksud dari informasi tersebut.

Baca juga: Reza Artamevia Kembali Ditangkap Atas Kasus Sabu-sabu, Berikut Perjalanan Kasusnya

Anggota Satuan Resnarkoba Polres Subulussalam memperkenalkan diri dari Sat Resnarkoba Polres Subulussalam dan menggeledah pakaian sang pria.

Dari penggeledahan polisi menemukan satu tas berwarna hitam digantung di dekat pintu belakang berisi barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved