CPNS 2021
Lupa Password Akun SSCASN Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021? Jangan Panik! Simak Caranya Berikut Ini
Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021, pelamar akan diminta untuk melakukan Pendaftaran akun di laman sscasn.bkn.go.id
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM – Begini caranya jika pelamar lupa atau ingin merubah password akun SSCASN pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Pendaftaran dan Pembuatan akun SSCASN telah dimulai sejak 30 Juni 2020, dan akan ditutup pada 21 Juli 2021.
Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021, pelamar akan diminta untuk melakukan Pendaftaran akun di laman sscasn.bkn.go.id
Calon pelamar kemudian akan diminta untuk memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga Nomor Kartu Keluaraga (KK).
Setelah itu, calon pelamar akan diminta untuk mengisi identitas diri hingga passoword yang akan digunakan.
Kemudian, pendaftaran akun SSCASN telah selesai dan pelamar dapat melanjutkannya pada tahap pendaftaran pemilihan instansi dan formasi CPNS/PPPK.
Baca juga: CPNS 2021 - Ini Contoh Swafoto CPNS yang Benar, Segini Ukurannya
Baca juga: CPNS 2021 - Simak Tips Cepat Login dan Unggah Dokumen untuk Daftar CPNS 2021, Dijamin Anti Gagal
Saat login, pelamar akan diminta memasukan NIK dan password.
Lalu bagaimana solusinya jika pelamar lupa arau ingin merubah password akun SSCASN?
Pelamar dapat mengunjungi sscasn.bkn.go.id untuk memperoleh bantuan.
Simak langkah-langkah berikut ini
Reset/Ubah Password
Ini merupakan fitur bantuan pelamar yang tidak bisa login dikarenakan Lupa Password.
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/reset_password
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Kemudian Pilih Pertanyaan Pengaman Satu dan Jawabannya
4. Setelah itu masukan kode Captcha
4. Lalu Submit.
Jika Lupa Pertanyaaan Pengaman Satu
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lupa_pengaman_satu
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Kemudian Pilih Pertanyaan Pengaman Dua dan Jawabannya
4. Setelah itu masukan kode Captcha
4. Lalu Submit.
Jika Lupa Pertanyaan Pengaman Dua
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lupa_pengaman_dua
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Kemudian Upload File Scan KTP dan KK (ukuran file max 200kb,file PDF/Image jpg)
4. Setelah itu masukan kode Captcha
4. Lalu Submit.
Baca juga: Cara Cek Jumlah Formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru Sesuai Kualifikasi Pendidikan di SSCASN
Baca juga: Masih Ada yang Belum Buka, Ini Cara Cek Status Pendaftaran CPNS/PPPK 2021 pada Instansi yang Dituju
Data Tidak Ditemukan
Ini merupakan fitur bantuan untuk menginformasikan kepada pelamar yang ketika mengisi data NIK, No KK, Nama, Tempat Lahir, dan Tanggal lahir, mendapat pesan "DATA TIDAK SESUAI"
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/data_tidak_sesuai
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Kemudian masukan kode captcha.
4. Lalu Submit.
NIK atau No KK Tidak Ditemukan
Bantuan pelamar yang tidak bisa melakukan proses pendaftaran, karena NIK dan/atau No KK tidak ditemukan, dapat melakukan langkah berikut.
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_dan_kk
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Kemudian masukan kode captcha.
4. Lalu Submit.
Baca juga: Nama Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan Saat Mendaftar CPNS & PPPK di sscasn.bkn.go.id? Ini Solusinya
NIK Didaftarkan Orang Lain
Bantuan pelamar yang tidak bisa melakukan proses pendaftaran, karena NIK yang bersangkutan didaftarkan oleh orang lain dapat melakukan langkah berikut.
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_didaftarkan_orang_lain
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Unggah file foto selfie memegang KTP, foto KTP, dan foto KK (maks 200 kb- PDF/Jpeg)
4. Kemudian masukan kode captcha.
5. Lalu Submit.
Bila aduan disetujui maka riwayat pendaftaran akan dihapus, dan data akan disimpan sebagai pendaftar yang pernah mengajukan pengaduan NIK didaftarkan orang lain.
Pelamar diminta untuk berhati-hati menggunakan fitur ini.
Cara Lainnya
Pendaftar dapat menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.
Atau menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
Pengisian Tempat Lahir yang benar
Berdasarkan FAQ, data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat pelamar lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.
“Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id,” tulisnya.
Baca juga: CPNS 2021 - Berikut Format Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA Sederajat
Nama Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan
1. Masuk ke laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_perguruan_tinggi
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, dan Nama Perguruan Tinggi Anda.
3. Unggah file Scan Ijazah (maks 200 kb- PDF/Jpeg)
4. Kemudian masukan kode captcha.
5. Lalu Submit.
Apabila saat mengisi Nama Perguruan Tinggi kemudian tampil rekomendasi isian perguruan tinggi, dipastikan lokasi sudah ada di database dan anda tidak perlu melakukan aduan perguruan tinggi tidak ditemukan.
Pengisian Nama yang benar
Berdasarkan FAQ (frequently asked question) dari BKN, penulisan nama yang benar saat mendaftar adalah tidak membubuh gelar.
“ ‘Nama’ yang diisikan adalah sesuai nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar,” tulisnya.
Jadwal CPNS dan PPPK 2021
- Pengumuman Seleksi ASN 2021 diumumkan 30 Juni 2021 - 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN 2021 dilaksanakan mulai Rp 30 Juni - 21 Juli 2021.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 Juli - 29 Juli 2021
- Masa Sanggah 30 Juli sampai 1 Agustus 2021
- Jawab Sanggah 30 Juli sampai 8 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman Hasil SKD 17 - 18 Oktober
- Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober - 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB 8 - 29 November 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru 15 sampai 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan 18 - 19 Desember 2021
- Masa Sanggah 20 sampai 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah 20 sampai 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 30 sampai 31 Desember 2021
- Pengisian DRH 1 sampai 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP / NI PPPK 19 Januari sampai Februari 2022 (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Polisi Sergap Petani Asal Nagan Raya dan Abdya, Keduanya Kedapatan Miliki Ganja
Baca juga: 50.869 Tenaga Kesehatan Se-Aceh Sudah Divaksinasi Tahap I, Tersisa 5.601 Lagi yang belum, Kok Bisa?
Baca juga: Viral Kakek Pengemis Beli Perhiasan Untuk Istri Pakai Uang Receh 2 Karung, Sempat Ditolak 2 Toko
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/lupa-password-akun-sscasn-pendaftaran-cpns-dan-pppk-2021.jpg)