Dua Polisi Tersangka Penembak Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Segera Diserahkan kepada JPU
Namun demikian, Ahmad menyatakan pihaknya masih belum mengetahui secara pasti jadwal penyerahan kedua tersangka kepada JPU.
Editor:
Faisal Zamzami
(KOMPAS.COM/FARIDA)
Adegan penggeledahan pada rekonstruksi yang dilakukan polisi dalam kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
Berkas itu dilimpahkan pada hari ini, Jumat 30 April 2021 dengan surat pengantar Nomor: B-1609/E.2/Eoh.1/04/2021 tanggal 29 April 2021.
Baca juga: Jane Shalimar Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Covid-19, Sempat Alami Kritis
Baca juga: 102 Napi Hirup Udara Bebas, Program Asimilasi Covid-19
Baca juga: Semifinal Euro 2020, Seabad Rivalitas Azzurri dan La Roja
Tribunnews.com dengan judul Polri Segera Serahkan Dua Tersangka Penembak Laskar Pengawal Rizieq kepada JPU
BACA BERITA LAIN TERKAIT LASKAR FPI