Berita Langsa
Unsam & IAIN Langsa belum Wajibkan Sertifikat Vaksin Bagi Mahasiswa Baru, IAIN PBM Pun Masih Daring
Kedua PTN itu, yakni Universitas Samudra atau Unsam Langsa dan Institut Agama Islam Negeri Negeri atau IAIN Langsa.
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Kedua PTN itu, yakni Universitas Samudra atau Unsam Langsa dan Institut Agama Islam Negeri Negeri atau IAIN Langsa.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dua Perguruan Tinggi Negeri atau PTN di Langsa hingga kini belum memberlakukan wajib melampirkan sertfikat vaksin bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2021.
Kedua PTN itu, yakni Universitas Samudra atau Unsam Langsa dan Institut Agama Islam Negeri Negeri atau IAIN Langsa.
Pihak kedua kampus itu menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (5/7/2021).
Pasalnya, sehubungan informasi pihak Universiats Syiah Kuala atau USK Banda Aceh dan Universitas Teuku Umar atau UTU Meulaboh mulai memberlakukan aturan ini.
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Samudra, Dr Saiman, MPd, mengatakan hingga kini belum ada aturan mengharuskan mahasiswa baru yang lulus seleksi di Unsam untuk menyertakan sertifikat vaksin.
Baca juga: Dalam Waktu 5,5 Jam, Dokter Ini Suntik Vaksin Covid-19 ke 530 Orang, Aksinya Viral di Media Sosial
"Kita belum ada membuat aturan tetang wajib menyertakan sertifikat vaksin bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2021 ini.
Artinya proses masuk saat pengisian KRS tetap seperti tahun lalu," ujarnya.
Dia menambahkan, dari Kemenristekdikti juga belum ada aturan terkait itu, jadi Unsam Langsa belum mengambil kebijakan wajib menyertakan sertifikat atau bukti telah divaksin dimaksud.
Begitu juga bagi mahasiswa yang sedang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga belum ada kebijakan atau aturan yang mewajibkan mereka menyertakan sertifikat vaksin ini.
Namun, ke depan apakah akan ada kebijakan terkait wajib vaksin bagi mahasiswa akan dibicarakan atau dibahas lebih lanjut bersama Rektor dan unsur terkait lainnya.
"Ke depan apakah akan ada kebijakan ini, akan dibahas lebih lanjut nantinya, juga kita harus mengikuti kebijakan atau aturan dari Kemenristekdikti," tutup Dr Saiman.
Baca juga: Uni Eropa Terbitkan Paspor Vaksin Covid-19, Pergi ke Mana Saja Aman, tak Perlu Lagi Dikarantina
Baca juga: Orang Tua Ramai-Ramai Daftarkan Anaknya Mendapatkan Suntikan Vaksin Covid-19 di Arab Saudi
IAIN Langsa
Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 IAIN Langsa, Dr Zainuddin, MA, yang juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, mengatakan pihaknya saat ini belum mengeluarkan kebijakan tersebut.