Wacana Revisi Qanun LKS Bukti Kebijakan di Aceh tak Konsisten: Wajar Investor Malas ke Aceh

Ada kesan masalah layanan BSI itu diperlebar seakan-akan sistem perbankan syariah di Aceh tidak siap.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
For. Serambinews.com
Senator DDP RI asal Aceh, Fadhil Rahmi. 

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Senator asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, menyayangkan munculnya wacana revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Pasalnya, wacana revisi tersebut muncul ketika qanun tersebut justru akan diimplementasikan.

Menurut pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini, hal itu justru menunjukkan bukti betapa tidak konsistennya kebijakan di Aceh.

Sehingga sangat wajar jika kemudian Aceh selalu terlambat maju, karena selalu sibuk berkutat pada hal-hal yang itu-itu saja.

Geutanyoe sibok bak peubulat-bulat sente. Gop meubut aju,” kata Syech Fadhil.

Syech Fadhil menjelaskan, Qanun LKS itu lahir sebagai tindak lanjut dari penerapan Syariat Islam.

Baca juga: Anggota DPRA Usul Revisi Qanun LKS

Baca juga: Dukungan untuk Revisi Qanun LKS Menguat, Fraksi Demokrat Kini Sepakat dengan Asrizal, Ini Alasannya

Baca juga: Wacana Revisi Qanun LKS, Fraksi Golkar dan PPP Tentukan Sikap Hari Senin

Dalam upaya mewujudkan pelaksanaan Syariat Islam secara kafah di Aceh.

Qanun ini juga lahir atas kesepakatan Pemerintah Aceh dan DPRA dan mendapat dukungan penuh dari para ulama.

Kalau ternyata penerapan qanun itu kemudian menimbulkan masalah, Syech Fadhil menilai itu sebuah hal yang wajar.

“Setiap kebijakan itu ada plus dan minusnya. Demikian juga dengan Qanun LKS ini,”

“Apalagi jalan menuju kebaikan itu memang tidak mudah,” ujar senator yang dekat dengan kalangan dayah ini.

“Sekarang tinggal bagaimana kita konsisten dengan pilihan yang sudah diambil,”

“Jangan begitu muncul masalah, sibuk ingin ubah aturan,”

“Kalau begitu cara berfikirnya, dari awal tak perlu ada qanun LKS dan tak perlu ada Syariat Islam di Aceh,” pungkasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved