Berikut Vitamin yang Perlu Dikonsumsi saat Isolasi Mandiri, Simak Tata Cara dan Syaratnya

Penambahan pasien itu menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.256.851 orang.

Editor: Nur Nihayati
AFP
Seorang warga Dubai, Uni Emirat Arab mendapat suntikan vaksin Covid-19. 

Penambahan pasien itu menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.256.851 orang.

SERAMBINEWS.COM - Waspada dan jagalah kesehatan guna mencegah terpapar covid-19.

Lakukan antisipasi dengan mengedepankan protokol kesehatan dan juga melakukan vaksin.

Kasus Covid-19 di Indonesia kini sedang mengalami kenaikan kasus.

Jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia bertambah 27.913 orang tercatat sejak Jumat (2/7/2021) hingga Sabtu (3/7/2021).

Penambahan pasien itu menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.256.851 orang.

Pemerintah juga mencatat ada penambahan 13.282 pasien yang telah dinyatakan sembuh. Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 ada 1.915.147 orang.

Baca juga: Pasca Divaksin Dua Dosis, Mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo Terpapar Covid-19

Baca juga: Alhamdulillah, Tak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Aceh Barat Hari Ini

Baca juga: Citra Kirana Ungkap Pernah Dilempar Kursi Sutradara saat Syuting Sinetron karena Ini

Selain itu, ada penambahan pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona sebanyak 493 orang. Sehingga, jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 60.027 orang.

Kasus positif Covid-19 sedang meningkat akhir-akhir ini. Peningkatan kasus juga berbanding lurus dengan hampir penuhnya sejumlah rumah sakit maupun fasilitas isolasi di Indonesia khususnya Jakarta.

Alhasil, tidak sedikit masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Namun, apa yang harus dilakukan selama isolasi mandiri? Obat-obatan dan vitamin apa yang perlu dikonsumsi?

Pasien Covid-19 tidak bisa sembarangan membelinya meski obat dan vitamin itu dijual bebas.

Berikut panduan isolasi mandiri dari dr Elina Burhan, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) yang juga menjadi Juru Bicara Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Syarat isolasi mandiri

dr Erlina Bmenjelaskan apa yang harus dilakukan ketika pasien positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri.

"Pertama, pastikan bahwa Anda adalah pasien yang boleh melakukan isolasi mandiri, " ujar dr Erlina melalui kanal youtube Humas PDPI, Jumat (3/7/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved