Berikut Vitamin yang Perlu Dikonsumsi saat Isolasi Mandiri, Simak Tata Cara dan Syaratnya

Penambahan pasien itu menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.256.851 orang.

Editor: Nur Nihayati
AFP
Seorang warga Dubai, Uni Emirat Arab mendapat suntikan vaksin Covid-19. 

dr Elina menjelaskan pasien Covid-19 yang boleh melakukan isolasi mandiri hanyalah mereka yang memiliki gejala ringan dan tidak bergejala sama sekali.

Bagi pasien yang memiliki sesak napas, wajib segera dibawa ke fasilitas kesehatan.

Cara mengetahui sesak napas bisa menggunakan alat oxymeter. Atau bisa juga secara manual dengan menghitung tarikan napas selama 60 detik. Jika jumlah tarikan napas berjumlah di atas 24 kali, maka itu terhitung sesak napas.

Kondisi pasien juga harus memiliki tingkat saturasi oksigen di atas 94 persen. Jika di bawah itu, pasien wajib dibawa ke fasilitas kesehatan.

Selain kondisi pasien, kondisi tempat isolasi mandiri juga harus memenuhi syarat. Tempat isolasi, menurut dr Erlina, harus memiliki ruang terpisah dari orang lain.

Pasien juga tidak diperbolehkan berada di satu rumah yang sama dengan orang berisiko tinggi seperti lansia, bayi, orang dengan komorbid, dan orang dengan sistem imun rendah.

Durasi isolasi mandiri

Durasi waktu pasien melakukan isolasi mandiri berbeda-beda tergantung tingkat keparahannya. Untuk pasien tanpa gejala, durasinya selama 10 hari setelah pengambilan tes swab.

Untuk pasien gejala ringan, durasinya juga 10 hari tapi ditambah 3 hari yang sudah harus bebas gejala apapun. Sedangkan, untuk pasien kontak erat, selama 14 hari sejak kontak dengan kasus Covid-19.

Setelah masa isolasi, pasien perlu melakukan kontrol ke fasilitas kesehatan. Namun, pasien tidak diharuskan tes swab lagi.

Kegiatan selama isoman

dr Erlina juga mencatatkan sejumlah kegiatan yang bisa dilakukan pasien yang melakukan isolasi mandiri sebagai berikut:

- Membuka jendela kamar sebagai sirkulasi cahaya dan udara

- Berjemur matahari selama 10-15 menit pada pukul 10.00 WIB -- 13.00 WIB

- Memakai masker ketika berinteraksi dengan orang lain maupun ke luar ruangan selain kamar isolasi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved