Kajian Islam

Hukum Membaca Surah pada Rakaat Ketiga dan Empat dalam Shalat, Berikut Penjelasan Syaikh Utsman

Mengenai pertanyaan tersebut, Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis pun menjelaskan berdasarkan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Tangkap Layar YOUTUBE PAMTV
Hukum Membaca Surah Al-quran selain Al-fatihah di Rakaat Ketiga dan Keempat dalam Salat, Berikut Penjelasan Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis. 

Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Dalam tayangan Youtube Cirebonmengaji, Ustaz Khalid Basalamah juga menjelaskan tak ada anjuran membaca surah Al-quraan lainnya pada rakaat ketiga dan keempat.

“Setau saya tidak ada lagi anjuran (untuk membaca surah di rakaat ketiga dan keempat),” terang Ustaz Khalid Basalamah.

Baca juga: Begini Bacaan Niat dan Doa setelah Sholat Tahajud, Lakukan di Sepertiga Malam & Simak Tata Caranya

Ustaz Khalid Basalamah pun mengutip hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh al-Bukhari.

“Shalat hanya membaca surah di rakaat satu dan dua, rakaat ketiga dan keempat hanya membaca Al-Fatihah,” terangnya. ( Serambinews.com/Agus Ramadhan)

KAJIAN ISLAM

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Suami Istri Adalah Muhrim, Apakah Batal Wudhunya Jika Bersentuhan Kulit? Simak Kata UAS & Buya Yahya

Baca juga: Hukum Tidur Setelah Shalat Subuh dan Asar Serta Cara Melawan Kantuk, Simak Ulasan Buya Yahya

Baca juga: Apa Hukumnya Laki-Laki Pakai Celana Pendek dan Nggak Pakai Baju? Simak Ulasan Buya Yahya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved