Kajian Islam
Apa Hukumnya Laki-Laki Pakai Celana Pendek dan Nggak Pakai Baju? Simak Ulasan Buya Yahya
Menjawab hal demikian, Buya Yahya melalui akun Instagram @buyayahya-albahjah, memberikan jawaban terkait hukum pria memakai celana pendek.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Perkembangan model pakaian makin hari makin mengalami perkembangan.
Sehingga ada model-model pakaian pria dengan model celana pendek dengan telanjang dada.
Lalu, bagaimanakah hukum pria bercelana pendek dan bertelanjang dada tersebut?
Menjawab hal demikian, Buya Yahya melalui akun Instagram @buyayahya-albahjah, memberikan jawaban terkait hukum pria memakai celana pendek dan bertelanjang dada.
"Hukum Pria Memakai Celana Pendek dan Bertelanjang Dada"
Jika pria memakai celana pendek dan telanjang dada, bagaimanakah hukumnya? Mari simak jawaban Buya Yahya dalam video ini," demikian tertulis pada postingan.
Baca juga: Pindah Agama Karena Cinta pada Pasangan Beda Agama, Buya Yahya: Sedih Sekali
Baca juga: Gerhana Bulan Total Terjadi 26 Mei 2021, Kapan Waktu Shalat Khusuf? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: 26 Mei 2021 Gerhana Bulan Total, Apa yang Harus Dilakukan? Buya Yahya: Shalat Khusuf Jangan Sembunyi
Batas Aurat Pria
Pada video, Buya Yahya memberikan penjelasan bahwa batas aurat laki-laki adalah dari pusat sampai ke lutut.
Sehingga, jika pakaian pria terlihat dada, maka tidak ada masalah, pun dengan celana, bila celananya berada di bawah lutut, juga tidak ada masalah.
Menurut Buya, jika pakaian masih menutup bagian aurat, maka tidak mengalami masalah.
"Aurat pria dalam Mahzab Imam Syafii, adalah antara pusat sampai lutut, selagi pusat dan lututnya tertutup, maka sudah selesai biarpun telanjang dada," terang Buya.
Selain itu, penjelasan lebih rinci saat pria melakukan ibadah umrah, pakaian yang dikenakan sebagaimana diketahui adalah pakaian ihram.
Pakaian ihram ini berbentuk hanya menutup pada bagian aurat pria, sedangkan pada bagian dada tidak terikat sebagaimana bentuk baju pada umumnya.
"Seperti pada umrah, banyak melihat laki-laki yang memakai pakaian ihram yang menutup bagian pusat sampai lutut, jadi jika antara pusat dan lututnya tertutup, maka itu sudah cukup," ulas Buya.
Baca juga: Puasa Sunnah Syawal Harus Dikerjakan Berurutan Selama 6 Hari? Simak! Ini Penjelasan Buya Yahya
Lebih lanjut, Buya mengatakan bahwa memakai pakaian yang sopan menjadi suatu norma yang mesti dilakukan.