Berita Aceh Utara
Bahraini Agam Mantan Napi Teroris Jaringan Majalengka Temui Dandim Aceh Utara, Ada Apa?
Mantan narapidana tindak pidana terorisme jaringan majalengka asal Aceh Utara, Bahraini Agam menemui Komandan Kodim 0103/Aceh Utara
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Mantan narapidana tindak pidana terorisme jaringan majalengka asal Aceh Utara, Bahraini Agam menemui Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto SAP.
Pertemuan Napiter dan Dandim di kediamannya, Jalan Kolonel Rifai Harahap, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (9/7/2021).
Pertemuan ini merupakan pertemuan kali pertama setelah sekembalinya Bahraini Agam dari Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur setelah menjalani hukuman beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Kisah Mantan Napi Teroris Aceh yang Mencari Asa untuk Kembangkan Usaha Pepaya California
Selain untuk bersilahturahmi, keduanya juga membahas tentang rencana kedepan untuk keberlangsungan hidup Bahrraini Agam.
"Terima kasih bang Bahraini Agam telah berkunjung ke rumah saya.
Semoga apa yang kita diskusikan ini, ke depanya dapat terealisasi dan bermanfaat bagi kita semua," ucap Dandim Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, kepada Serambinews.com, Jumat (9/7/2021).
Dandim juga mengatakan, bahwa Bahraini Agam telah menebus kesalahannya dengan menjali hukuman sesuai perbuatanya dan saat ini telah kembali ke masyarakat.
Baca juga: Selain Temui Dandim, Enam Mantan Napiter Minta di Pertemukan Dengan Wali Kota dan Bupati Aceh Utara
Oleh karena itu, Kodim 0103/Aceh Utara bersama dengan intansi lainnya akan melakukan pendampingan atau pembinaan seperti Napiter lainnya agar tidak kembali terpapar faham radikal.
"Jadikan kejadian yang lalu sebagai pengalaman hidup dan jangan terulang kembali, mari kita songsong masa depan menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat," pesan Dandim.
Letkol Arm Oke Kistiyanto berharap agar para mantan narapidana kasus terorisme dapat menjadi agen-agen perdamaian di dalam lingkungan masyarakat.
"Contoh hal kecilnya diantaranya membantu suksesnya program Pemerintah dalam memerangi Covid 19 di lingkungan sekitar," harap Oke.
Baca juga: Warkop di Banda Aceh Boleh Buka Hingga Jam 9 Malam, Tempat Ibadah tak Ditutup, Wajib Patuhi Protkes
Untuk diketahui, Bahraini Agam ditangkap oleh Densus 88 bersama Polda Aceh saat membantu adiknya, Sulaiman (25), membangun saluran di Gampong Blang Teurakan, Kecamatan Sawang, Aceh Utara pada 26 November 2016 terkait jaringan teroris Majalengka Jawa Barat.
Bahraini Agam dijerat dengan melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendana terorisme dan telah menjalani hukuman 5,5 tahun (divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur).
Rencananya Bahraini Agam akan menetap di kampung halaman Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.(*)
Baca juga: Temui Dandim Aceh Utara, Mantan Napi Teroris Mengaku Terkendala Modal dan Lahan