Perekonomian Terdampak Pandemi, Indonesia Kembali Jadi Negara dengan Pendapatan Menengah ke Bawah
ndonesia dimasukkan dalam kategori negara dengan penghasilan menengah ke bawah.
"Penyelamatan masyarakat dan kesehatan menjadi prioritas, social distancing diterapkan dengan adanya PSBB dan PPKM sehingga mobilitas masyarakat berkurang dan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi," katanya.
Pandemi, kata Arif telah menyebabkan pendapatan perkapita Indonesia (GNI perkapita) turun.
Pada tahun 2019 GNI Perkapita Indonesia sebesar US$4.050. Angka tersebut sedikit di atas batas kategori negara berpenghasilan menengah ke bawah yakni US$4.046.
Ketika ekonomi Indonesia terkontraksi akibat Pandemi Covid-19, GNI ikut turun menjadi menjadi US$3.870.
"Akhirnya kembali ke kategori Lower Middle Income," katanya.
Arif mengatakan tidak hanya Indonesia yang mengalami penurunan GNI sehingga kategori kelasnya berubah dari Upper Middle Income menjadi Lower Middle Income.
Negara lainnya yakni Belize, Samoa, dan Iran juga mengalami hal yang sama.
Bahkan Iran mengalami penurunan GNI cukup dalam yakni dari US$5.240 menjadi US$2.870.
"Tidak hanya itu ada juga beberapa negara yang turun peringkat dari High Income menjadi Upper Middle Income seperti Mauritius, Panama, Rumania," katanya.
Menurut dia banyak negara yang mengalami penurunan GNI akibat pandemi. Hanya saja mereka tidak mengalami penurunan kelas seperti yang dialami Indonesia, karena GNI-nya tidak dekat dengan batas terendah atau income classification thresholds.
"Jadi bukan berarti negara lainnya tidak terdampak pandemi," ujarnya.
(TribunnewsWiki)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Indonesia Kembali Jadi Negara dengan Pendapatan Menengah ke Bawah, Ini Kata Pengamat
Baca juga: CPNS 2021 - Berikut Contoh Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Pendaftaran CPNS Kemenhub 2021
Baca juga: KontraS Tagih Janji Pemerintah Aceh Terkait Reparasi 245 Korban Pelanggaran HAM