Pedagang Bubur Didenda Rp 5 Juta Karena Langgar PPKM Darurat, Anggota DPR RI Ini Kirim Uang

Salwa Hidayat (28), pedagang bubur di Tasikmalaya, Jawa Barat, didenda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Keluarga besar pemilik bubur ayam malam di Kota Tasikmalaya ya g didenda Rp 5 juta memilih pulang kampung ke rumahnya di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jumat (9/7/2021). 

Pedagang Bubur Didenda Rp 5 Juta Karena Langgar PPKM Darurat, Anggota DPR RI Ini Kirim Uang

SERAMBINEWS.COM - Nama pedagang bubur menjadi viral di media sosial setelah dihukum denda Rp 5 Juta karena melanggar PPKM Darurat.

Bahkan di media sosial banyak warga yang menyayangkan hukuman untuk Salwa Hidayat, pedagang bubur yang dihukum denda Rp 5 Juta.

Akibatnya pedagang bubur tak lagi berjualan dan memilih pulang kampung.

Tapi salah satu anggota DPR RI merasa iba atas nasib yang dialami pedagang bubur hingga mengirim uang Rp 5 juta.

Baca juga: Ini 43 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Diperpanjang PPKM Mikro dan Diperketat, Berikut Aturannya

Seperti diberitakan, Salwa Hidayat (28), pedagang bubur di Tasikmalaya, Jawa Barat, didenda Rp 5 juta karena melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (6/7/2021).

Namun, usai membayar uang denda tersebut, Salwa banyak mendapat rezeki, salah satunya dari Anggota DPR RI Andre Rosiade.

Andre mengatakan, alasannya memberikan bantuan kepada pedagang bubur tersebut atas dasar kemanusiaan dan rasa iba, tidak ada unsur politik.

"Enggak ada unsur politiknya. Salwa bukan berasal dari dapil saya. Saya Ikhlas untuk meringankan biaya Salwa," kata Andre yang dihubungi Kompas.com, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Hendak Masuk Banda Aceh, 20 Sepeda Motor Disuruh Putar Balik di Posko Penyekatan Lambaro

Sebelum memberikan bantuan, kata Andre, ia terlebih dahulu menghubungi pedagang bubur tersebut untuk menanyakan apakah sudah ada yang membantunya, dan apakah masih berjualan.

Setelah mendengar penjelasan dari Salwa, Andre pun langsung mengirimkan uang yang ke rekening Salwa.

"Saya tanya apakah sudah ada yang membantu, dia bilang sudah. Kemudian saya tanya lagi apakah masih berdagang, dia jawab tidak. Ya sudah, saya bantu Rp 5 juta," ujarnya.

Anggota DPR RI Andre Rosiade mengirim uang untuk pedagang bubur yang didenda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat
Anggota DPR RI Andre Rosiade mengirim uang untuk pedagang bubur yang didenda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat (Tribunnews)

Pilih pulang kampung

Usai kejadian yang dialaminya, Salwa dan kakaknya Endang (40), memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya di Garut, Jawa Barat, dan tidak berjualan selama PPKM Darurat berakhir.

Salwa mengatakan, alasannya ia dan kakanya pulang ke kampung halamannya untuk menenangkan diri dulu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved