Internasional

Pakar PBB Sebut Pembongkaran Rumah Suku Badui oleh Israel Melanggar Hukum dan Tidak Berperasaan

Pakar HAM PBB yang independen mengutuk tindakan melanggar hukum dan tidak berperasaan" dari otoritas Israel.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Satu kelompok suku Badui terduduk diam saat buldozer tentara Israel meratakan rumah sementara mereka di Tepi Barat, Palestina, Rabu (7/7/2021). 

Itu adalah ketujuh kalinya desa itu dihancurkan sejak November 2020,

Selain lebih dari 70 tempat penampungan dan bangunan pertanian dibangun kembali oleh komunitas internasional.

Setelah pembongkaran pertama, putaran terakhir penghancuran juga menargetkan 11 rumah tangga.

Baca juga: Anggota Parlemen Israel Asal Badui, Hadapi Tantangan Berat Selamatkan Arab Badui dari Penggusuran

Sekitar 70 penduduk, termasuk 35 anak-anak, dibiarkan tanpa perlindungan di tengah panas terik, dan barang-barang mereka, termasuk makanan, air dan pakaian, disita.

Di bawah Kesepakatan Oslo, Lembah Yordan, yang membentuk sekitar 60 persen dari Tepi Barat yang diduduki, diklasifikasikan sebagai “Area C,”

Berarti sepenuhnya berada di bawah kendali militer dan sipil Israel.

Humsa Al-Baqai'a sebagian besar berada di daerah yang ditetapkan sebagai "zona tembak" untuk pelatihan militer Israel, dan tempat tinggal atau akses orang Palestina yang dilarang.

Lynk memperingatkan risiko tinggi relokasi paksa komunitas Badui dari daerah itu, yang katanya akan menjadi "pelanggaran berat dan potensi kejahatan perang."

“Komunitas penggembalaan) ini sangat rentan, baik karena mereka memiliki akses terbatas ke air, sanitasi, pendidikan dan tenaga listrik," jelasnya.

"Militer Israel telah merebut petak besar tanah tradisional mereka untuk zona tembak militer,” tambahnya.

Baca juga: VIDEO - Israel Kembali Menggusur, Kali Ini Pemukiman Suku Badui di Wilayah Palestina

Dia membandingkan nasib komunitas Palestina ini dengan “permukiman ilegal Israel di Lembah Yordan yang dibiarkan tidak terganggu oleh militer.

“Perampasan progresif tanah Palestina ini, bersama dengan perlindungan permukiman, merupakan konsolidasi lebih lanjut dari pencaplokan de facto Israel atas Tepi Barat,” kata Lynk.

Sejak awal tahun ini, menurut angka PBB, Israel telah menghancurkan setidaknya 421 properti milik Palestina di Tepi Barat, menggusur 592 orang, termasuk 320 anak-anak.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved