Penyekatan

Pos Penyekatan Aceh Tamiang Arahkan Puluhan Kendaraan Kembali ke Sumatera Utara

Ari menyebut kendaraan yang diarahkan putar balik ini didominasi sepeda motor sebanyak 28 unit, selanjutnya mobil penumpang 15 unit, mobil pribadi 12

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
Pos Penyekatan Aceh Tamiang dijaga petugas gabungan, Selasa (13/7/2021). Sejauh ini sudah puluhan kendaraan yang diarahkan kembali ke Sumatera Utara karena tidak memiliki surat bebas Covid-19. 

Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Sebanyak 59 kendaraan yang mencoba masuk ke Aceh diarahkan kembali ke Sumatera Utara oleh petugas Pos Penyekatan Aceh Tamiang, Selasa (13/7/2021).

Sanksi putar balik ini diberikan petugas kepada pengendara yang terjaring dalam operasi penyekatan di perbatasan Aceh Tamiang dengan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan menjelaskan jumlah kendaraan ini merupakan hasil penyekatan pukul 06.00 hingga 16.00 WIB.

“Jumlahnya tentu akan bertambah karena operasi ini tetap dilanjutkan hingga malam,” kata Ari Lasta didampingi Kabag Ops AKP Abdul Muin.

Posko Penyekatan Aceh Tamiang Dilengkapi Gerai Covid-19, Ini Syarat untuk Mendapat Vaksin Gratis

Ari menyebut kendaraan yang diarahkan putar balik ini didominasi sepeda motor sebanyak 28 unit, selanjutnya mobil penumpang 15 unit, mobil pribadi 12 unit dan mobil barang 4 unit.

Dia memastikan seluruh pengemudi maupun penumpang kendaraan ini tidak memiliki surat bebas vaksin Covid-19.

“Tidak memiliki surat bebas Covid, baik itu sertifikat vaksin maupun hasil swab PCR,” lanjut Ari.

8 Orang Pelintas Depan Posko Penyekatan Lambaro Diswab Antigen

Dalam operasi ini, Ari mengingatkan petugas tetap menyarankan pengendara untuk melakukan vaksin agar target pemerintah mempersempit penyebaran Covid-19 tercapai.

Pihaknya sendiri telah menyediakan Gerai Vaksin Presisi yang dibuka di dalam pos penyekatan.

“Selain mengimbau, kita juga menyiapkan gerai untuk masyarakat yang ingin divaksin,” ungkapnya.(*)

Baca juga: Diduga Terkait Tindak Pencucian Uang, Inggris Sita Uang Kripto Mencapai US$ 250 Juta

Baca juga: Pria Ini Nyaris Sembelih Tiga Orang saat Mabuk Miras, Warga Hajar Pelaku Lalu Diikat di Pagar

Baca juga: Pria 30 Tahun Pamer Alat Kelami ke Belasan Wanita, Pelaku Juga Mengaku Sudah Setubuhi 4 Korban

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved