Dana Desa
Kapolres Simeulue Ingatkan Kepala Desa tak Lakukan Penyimpangan dalam Mengelola Dana Desa
Mengharapkan kepada para kepala desa terkait dengan pengelolaan dana desa agar tidak main-main. Jangan sampai terjadi lagi,
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo berharap kejadian oknum kepala desa dan aparat desa yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dalam mengelola dana desa tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Simeulue.
Hal itu disampaikan Kapolres Simeulue, saat menggelar jumpa pers terkait pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang melibatkan oknum kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa dan ketua TPK desa, di Mapolres Simeulue, Kamis (15/7/2021).
"Mengharapkan kepada para kepala desa terkait dengan pengelolaan dana desa agar tidak main-main. Jangan sampai terjadi lagi, karena jelas jika ada istilahnya indikasi kerugian negara maka akan diproses secara hukum," tegas AKBP Agung Surya Prabowo, yang turut didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim Polres Simeulue.
• Oknum Keuchik dan Aparat Desa di Simeulue Ditahan Polisi, Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta
Kapolres Simeulue berharap, para kepala desa di wilayah kepulauan Simeulue agar betul-betul mengelola anggaran desa untuk pembangunan desa, sesuai yang telah diatur dalam undang-undang.(*)
Baca juga: Personel Polsek Samudera Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan
Baca juga: Ayo Dukung! Pusat Konservasi Tuntong Laut di Aceh Tamiang Masuk Nominasi Ekowisata Nasional API 2021
Baca juga: Ayah Pukuli Anak Balitanya, Pelaku Kesal Kalah Main Game Online
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dana-desa-979877980.jpg)