Viral Medsos

Kepala Satpol PP Gowa Minta Maaf Terkait Oknum Anggotanya Pukul Ibu Hamil saat Operasi PPKM Mikro

Izinkan kami atas nama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, khususnya korban dan seluruh keluarganya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Satpol PP Kabupaten Gowa menggelar jumpa pers tekait dugaan salah seorang oknum Satpol PP didguga menganiaya Pasangan suami-istri pemilik warkop di Panciro 

Adnan juga tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian.

“Bagaimanapun karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian,” tuturnya.

Ia tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan.

“Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti,” ungkap Bupati Gowa dua periode itu.

“Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, saat memimpin apel, saya selalu katakan kedepankan sikap humanis tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar,” sambungnya.

Baca juga: Pedagang yang Rekam Satpol PP Aceh Tamiang Minta Uang Minum Dilapor ke Polisi

Baca juga: Beredar Video Oknum Satpol PP Minta Uang ke Pedagang, Ini Kata Kasatpol PP Aceh Tamiang

Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, Adanan menegaskan hal itu tidak dapat dibenarkan.

“Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir,” ujarnya.

Di masa sulit seperti ini, Adnan meminta semua pihak mesti menahan diri dan bekerjasama. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BERITA TERKAIT 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Fakta Baru Video Syur 19 Detik, PP Sebut Gisel dan Nobu Juga Bikin Video di Palembang dan Surabaya

Baca juga: Presiden Filipina Rodrigo Duterte Larang Wisatawan Indonesia Masuk ke Negaranya hingga 31 Juli 2021

Baca juga: Pemerintah Sediakan Obat dan Vitamin Gratis untuk Penyembuhan Covid-19, Begini Cara Mendapatkan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved