Hewan Kurban
Persediaan Hewan Kurban di Banda Aceh Aman Mencapai 1.953 ekor
Ia meminta kepada setiap panitia penyelenggara kurban agar dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat pasalnya saat ini masih dalam kondisi pand
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jumlah ketersediaan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah/2021 Masehi, di Banda Aceh sudah mencapai 1.953 ekor.
Data tersebut diperoleh dari hasil rekapitulasi yang dilakukan petugas tim pemantauan dan pengawasan hewan kurban Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh.
Plt Kepala DPPKP Banda Aceh, drh Mawardi Silvakarta, Selasa (13/7) menyebutkan, 1.953 ekor tersebut terdiri dari 540 ekor kambing dan 1.413 ekor sapi yang akan disembelih di sembilan kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Kendati demikian, data ini akan terus bertambah seiring makin dekatnya hari raya Iduladha 1442 H.
Ia meminta kepada setiap panitia penyelenggara kurban agar dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat pasalnya saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
• Hewan Kurban di Banda Aceh Capai 1.953 Ekor
"Kita berharap semua yang melaksanakan kurban di wilayah Kota Banda Aceh supaya memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan kurban tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya karena ini merupakan ibadah bagi umat Islam," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pertanian dan Peternakan DPPKP Banda Aceh, drh Zulfadhly mengatakan, sebagai dinas yang menangani fungsi peternakan di Banda Aceh, pihaknya juga telah membentuk tim pemantauan dan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban yang akan disembelih pada hari raya Iduladha ini.
• Penting! Menyembelih Hewan Kurban Bukan pada Waktunya Dianggap Sedekah Biasa, Ini Penjelasan UAS
Termasuk melakukan pengawasan pada saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Banda Aceh.
“Pemko Banda Aceh melalui DPPKP juga sudah mengirim surat pemberitahuan untuk kegiatan ini ke 90 desa dan 9 kecamatan di Banda Aceh,” katanya.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa tim pemantauan dan pengawasan ini, terdiri dari dari 64 orang ASN/Non ASN termasuk Penyuluh Pertanian dan melibatkan 62 orang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Syiah Kuala (USK).
"Jadi kita telah membentuk tim tersebut dengan SK Kepala Dinas, disitu ada penyuluh pertanian, dokter hewan, tenaga kontrak juga mahasiswa PPDH yang siap bertugas mulai H-5 sampai H+5 jadi tugas mereka memantau lokasi dan memeriksa kesehatan hewan kurban, Nantinya setelah diperiksa, pihaknya mengeluarkan kartu sehat yang menerangkan bahwa hewan kurban tersebut telah layak untuk disembelih," jelasnya.
Katanya, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemko Banda Aceh untuk menjamin kesehatan hewan kurban Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), sehingga warga tidak ragu untuk mengonsumsi hewan kurban karena sudah diperiksa.
Terlaksananya kegiatan ini adalah wujud Kerja sama Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DPPKP, Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Syiah Kuala dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Aceh.
Berdasarkan data yang diperoleh DPPKP Kota Banda Aceh, pada tahun 2020 ada sebanyak 3.016 ekor hewan kurban yang disembelih, antara lain 1.620 ekor sapi, 1.394 ekor kambing dan juga ada domba dan kerbau masing-masing satu ekor.