PPKM Darurat
Tak Mau Tutup Warungnya Karena Tak Ada Bantuan, Pemilik Warkop Ini Didenda dan Kurungan 2 Hari
Pemilik warung kopi (warkop) yang tak mau ditutup warungnya oleh petugas saat pelaksanaan PPKM darurat disidang....
Dia menolak menutup warungnya bukan tanpa alasan.
Itu merupakan penghasilannya satu-satunya dan sumber penghidupan untuk kelima anaknya dan satu istrinya.
"Gak ada kasih surat. Abis itu mereka datang seperti (menangkap) teroris. Mobil polisi dua truk, mobil tentara dua truk. Satpol PP satu truk," keluhnya.
"Bukannya membantu, di situ meminta kita untuk tutup. Dia maksa untuk tutup."
Dia mengeluhkan soal keharusan melayani pembeli yang membungkus saja.
Padahal kedainya banyak dikunjungi karena mau nyantai di warkopnya.
Bahkan pria yang mengenakan celana panjang kemeja kuning dilipat itu sempat menyindir Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan.
Pengakuannya, dia tak pernah menerima bantuan apapun dari kedua pejabat tersebut.
Padahal jika ada bantuan masih ada kemungkinan ia menutup ataupun menuruti anjuran pemerintah.
Apalagi dia harus menanggung biaya pendidikan dan kehidupan keluarganya.
"Disuruh tutup hasilnya nihil. Apa yang kudapat. Terancam anak bini saya. Siapa yang kasih makan."
"Gak ada pemerintah yang kasih makan. Suruh tutup tapi gak bertanggung jawab," ujarnya.
Keluar dari persidangan dia menceritakan keluh kesahnya.
Namun ia dihampiri oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung.
Saat itu Rafles menerangkan kalau uang denda tersebut bukan berarti menghilangkan kurungan.