PPKM Darurat

Tak Mau Tutup Warungnya Karena Tak Ada Bantuan, Pemilik Warkop Ini Didenda dan Kurungan 2 Hari

Pemilik warung kopi (warkop) yang tak mau ditutup warungnya oleh petugas saat pelaksanaan PPKM darurat disidang....

Editor: Eddy Fitriadi
Fredy/Tribun Medan
Rakesh, pemilik warung kopi yang menolak tutup saat kena razia PPKM darurat oleh petugas gabungan. Dia menjalani sidang putusan di Gedung PKK Kota Medan dan kenakan denda sebesar Rp 300 ribu serta kurungan selama dua hari, Medan (15/7/2021). 

Namun tetap menjalani masa percobaan.

"Tiga ratus ribu itu bukan menghilangkan tiga hari. Jadi Abang masa percobaan selama 14 hari. Kalau Abang masih gak nurut tetap dikurung dua hari," terang Rafles.

Dengan tegas Rakesh menjawab bahwa dirinya siap menjalani masa kurungan.

"Gak apa-apa, saya jalani," tegasnya.(cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Tolak Tutup Warung Karena Tak Ada Bantuan, Pedagang Ini Didenda Rp 300 Ribu dan Dipenjara 2 Hari"

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved