WNA Ramai-ramai Tinggalkan Indonesia, Covid-19 Catat Kematian Tertinggi di Dunia
Warga Negara Asing (WNA) yang selama ini bertugas pada berbagai bidang di Indonesia memutuskan kembali ke negaranya
Kantor Urusan Penerbangan Sipil Bahrain mengatakan pada hari Selasa kemarin ada 16 negara yang baru saja dimasukkan dalam 'daftar merah' larangan masuk ke negara timur tengah itu. Beberapa di antaranya termasuk Tunisia, Iran, Irak, Meksiko, Filipina, Afrika Selatan hingga Indonesia. Dikutip dari laman Reuters kebijakan tersebut diterapkan lantaran melonjaknya kasus virus corona (Covid-19) pada 16 negara itu. Kebijakan pembatasan sementara terhadap para turis dari negara-negara yang masuk dalam 'Daftar Merah' ini sebenarnya telah dimulai sejak Mei lalu.
Filipina akan melarang pelancong yang datang dari Indonesia mulai 16 Juli hingga 31 Juli 2021. Kabar ini disampaikan, Juru Bicara Kepresidenan Harry Roque Jr seperti yang dilansir Bloomberg.
Roque mengatakan, Presiden Duterte telah menyetujui pembatasan perjalanan. “Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan transmisi komunitas varian Covid-19 di Filipina,” kata Roque.
Penumpang yang sudah transit dari Indonesia dan mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia, yang tiba sebelum pukul 12.01 tanggal 16 Juli masih diizinkan masuk di Filipina. Akan tetapi diminta untuk menjalani karantina fasilitas 14 hari penuh meskipun transkripsi terbalik negatif hasil tes reaksi berantai polymerase (RT-PCR).
Terpisah, salah satu raksasa elektronik asal Jepang yang beroperasi di Indonesia, Sharp Electronics, menyatakan belum ada rencana pemulangan bagi direksinya yang berwarga negara Jepang. Hal itu dikatakan Senior PR and Brand Communication Manager Sharp Indonesia, Pandu Setio, kemarin.
Kendati demikian, segala aktivitas warga negara Jepang di Sharp Indonesia dipastikan mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia termasuk dalam hal penanganan Covid-19. (tribun network/fit/wly)