Vaksinasi Berbayar di Indonesia Tuai Kritikan dari WHO, Sebut Dapat Menimbulkan Masalah Etika
Lindstrand mengatakan, pembayaran terhadap vaksin covid-19 bisa menimbulkan masalah etika dan juga pengaksesannya.
SERAMBINEWS.COM – Indonesia mulai lakukan kebijakan vaksinasi berbayar melalui program vaksinasi gotong royong.
Kebijakan vaksinasi berbayar di Indonesia ternyata mendapatkan kritikan dari World Health Organization (WHO)
Kritikan tersebut dilayangkan oleh Kepala Unit Program WHO, Dr Ann Lindstrand mengkritik kebijakan vaksin berbayar tersebut.
Lindstrand mengatakan, pembayaran terhadap vaksin covid-19 bisa menimbulkan masalah etika dan juga pengaksesannya.
“Penting bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap vaksin dan pembayaran apa pun dapat menimbulkan masalah etika dan akses, khususnya selama pandemi.
Di saat bersama, kita membutuhkan cakupan dan jumlah vaksin bisa menjangkau semua pihak yang paling rentan," kata Lindstrand dalam jumpa pers di Jenewa seperti dikutip situs resmi WHO, Kamis (15/7/2021).
Lindstrand menilai program vaksinasi covid-19 berbayar tidaklah tindakan yang tepat.
Baca juga: Oknum Satpol PP Diduga Aniaya Ibu Hamil, Pelaku Kini Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara
Baca juga: Antusiasme Masyarakat Aceh Menerima Vaksin Dosis I Masih Tinggi, Total 39.280 Orang Telah Divaksin
Menurut dia, jika anggaran yang menjadi masalah, saat ini banyak lembaga yang memberikan bantuan untuk pengadaan vaksin.
Ia mengatakan kerja sama internasional seperti COVAX Facility uang berada di bawah WHO juga emberikan jatah vaksin gratis kepada negara yang membutuhkan.
“Selain itu ada dosis COVAX yang disampaikan melalui kerjasama dengan badan UNICEF, WHO, dll, dan tentu saja mereka memiliki akses vaksin yang gratis, hingga 20 persen dari populasi yang didanai oleh para penyandang dana kerjasama COVAX, yang membuatnya sama sekali tidak mungkin untuk mengambil pembayaran dalam perjalanannya,” tuturnya.
Meski pengiriman dan penyimpanan vaksin membutuhkan biaya transportasi, logistik dan lainnya, Lindstrand mengatakan hal itu sudah ditanggung melalui bank pembangunan multilateral dan juga Bank Dunia.
Oleh sebab itu lah ia menilai, setiap orang di lapisan masyarakat harus memperoleh akses vaksin yang sama.
“Tetapi ada pendanaan yang tersedia untuk semua negara AMC melalui bank pembangunan multilateral, Bank Dunia dan sekarang juga Open Window dengan pendanaan yang cepat dan dapat diakses dari GAVI Dukungan pengiriman COVAX,” lanjutnya.
Baca juga: Penyekatan PPKM Mikro Mulai Berlaku, Masuk Bener Meriah Harus Perlihatkan Sertifikat Vaksin
“Jadi dananya jangan terlalu banyak. Yang penting di sini adalah bahwa setiap orang memiliki hak dan harus memiliki hak akses ke vaksin ini terlepas dari masalah keuangan,” kata Lindstrand.
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Program Darurat WHO Mike Ryan.
Ia pun menyinggung situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang kian memburuk.
“Kami telah melihat peningkatan kasus sebesar 44% selama seminggu terakhir dan peningkatan kematian sebesar 71 persen.
Jadi tidak diragukan lagi bahwa Indonesia menghadapi situasi yang sangat sulit,” kata Mike Ryan.
Mike Ryan juga menyebut Direktur WHO Dr Tedros, mengadakan pertemuan dengan pejabat senior dari Indonesia minggu lalu untuk membahas situasi dan melihat apa lagi yang bisa dilakukan untuk mendukung negara ini.
“Kita harus jauh lebih maju dengan vaksinasi dan Indonesia seharusnya memiliki lebih banyak akses ke vaksin melalui inisiatif seperti COVAX.
Jadi sekali lagi saya pikir ini menunjukkan bahwa vaksinasi gratis di titik akses dalam kampanye vaksinasi massal untuk memvaksinasi yang paling rentan, untuk memvaksinasi petugas kesehatan garis depan adalah rencananya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia berencana membuka program vaksinasi berbayar mandiri melalui program Vaksinasi Gotong Royong.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Baca juga: Tak Sanggup Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi Pilih Dipenjara
Vaksinasi Gotong Royong hanya bisa dilakukan di anak perusahaan BUMN, PT Kimia Farma (Persero) Tbk.
Pemerintah mematok harga Rp321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
Kimia Farma berencana untuk mulai menjual vaksin covid-19 pada Senin (12/7/2021).
Namun rencana tersebut ditunda sementara karena banyaknya protes dan kritik dari sebagian kelompok masyarakat.
Terkait pembatalan tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021, akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya dalam keterangan tertulis.
(Tribunnewswiki.com/Saradita)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul WHO Kritik Vaksinasi Berbayar di Indonesia: Dapat Menimbulkan Masalah Etika