167 Mahasiswa Universitas Andalas Padang Dikeluarkan secara Serentak, Ada Apa?

Temuan itu kemudian ditelusuri, ternyata jumlah mahasiswa dan setoran ke negara berbeda. Jumlah mahasiswa jauh lebih banyak.

Editor: Imran Thayib
www.unand.ac.id
Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat. 

SERAMBINEWS.COM, PADANG - Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, memberikan penjelasan terkait kabar mengeluarkan sebanyak 167 mahasiswa secara serentak.

Unand kini mejelaskan, alasan rektor memberhentikan 167 mahasiswa tersebut lantaran selama 2 semester berturut-turut tidak mendaftar ulang di kampus.

Wakil Rektor Unand Bidang Akademik, Mansyurdin menjelaskan, 167 mahasiswa itu dikeluarkan berdasarkan SK Rektor pada 31 Maret 2021 lalu.

"Benar ada 80 mahasiswa dari Fakultas Pertanian dan 87 dari Fakultas Ilmu Budaya yang dikeluarkan atau mengundurkan diri berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unand tahun ini," kata Mansyurdin yang dihubungi Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Menurut Mansyurdin, keluarnya SK Rektor itu berdasarkan Peraturan Rektor Unand No. 14/2020 tentang Peraturan Akademik Pasal 14 ayat (2).

Di mana peraturan tersebut  menyebutkan mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang selama dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.

Pada tahun 2020 lalu, kata Mansyurdin, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekitar Rp10 miliar.

Temuan itu kemudian ditelusuri, ternyata jumlah mahasiswa dan setoran ke negara berbeda.

Jumlah mahasiswa jauh lebih banyak.

Baca juga: Shalat Idul Adha 1442 H di Masjid Raya Baiturrahman, Tgk Ivan Aulia Imam Dr Tgk Sirajuddin Khatib

Baca juga: 4 Toko Emas Diduga Kurangi Kadar, Diduga Sudah Berlangsung Sejak Februari 2021

Baca juga: Delapan Napi Kasus Narkotika Kabur Saat Jam Olahraga dan Tusuk Petugas, Ini Kata Kalapas Blangpidie

Baca juga: Plt Bupati Bener Meriah Launching Dokumen Nikah dan Dokumen Kependudukan Terpadu Bagi Pengantin

“Maka dibentuklah tim untuk menyelesaikan. Kita bicarakan dengan fakultas. Namun, karena tidak juga direspons, makanya harus ada Keputusan Rektor,” ujar Mansyurdin.

Sebelum keluar SK Rektor, kata Mansyurdin, pihak fakultas sudah melakukan komunikasi dengan mahasiswa yang tidak mendaftar itu.

"Jadi sebenarnya mahasiswa yang keluar atau mengundurkan diri itu karena tidak merespons atau sudah mengundurkan diri tapi tidak memberitahu kampus," kata Mansyurdin.

Mansyurdin membantah kalau mahasiswa yang dikeluarkan itu karena tidak sanggup membayar uang kuliah.

"Jadi tidak ada mahasiswa yang dikeluarkan itu karena tidak sanggup membayar uang kuliah, karena kita memberi keringan jika ada mahasiswa yang kesulitan. Misalnya dicicil atau dicarikan orang yang membantu," kata Mansyurdin.

Mansyurdin mengakui bahwa sebagian besar mahasiswa yang dikeluarkan atau mengundurkan diri itu adalah mahasiswa tingkat 2 atau semester 4.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved