Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Sore Ini, Pergerakan Masyarakat akan Diperketat

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali bakal berakhir pada 20 Juli mendatang atau 3 hari lagi

Editor: Muhammad Hadi
Tribun Cirebon
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali bakal berakhir pada 20 Juli mendatang atau 3 hari lagi. Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM Darurat. Dijadwalkan sore ini pengumuman PPKM Darurat diperpanjang 

Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Sore Ini, Pergerakan Masyarakat akan Diperketat

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akan mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat sore ini.

Hal ini sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Karena pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali bakal berakhir pada 20 Juli mendatang atau 3 hari lagi.

Tapi ada "sinyal" PPKM Darurat diperpanjang dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. 

Dia menyampaikan menurut hasil rapat, Jokowi memutuskan bahwa PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021. 

 "Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan tempat shelter isolasi, Jumat (16/7/2021). 

Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Hingga Akhir Juli, Ini Arahan Untuk Mensos dan Menkes

Lantas, seperti apa kepastian perpanjangan PPKM Darurat

Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, hari ini akan ada konferensi pers untuk menyampaikan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat

"Rencananya akan ada konpers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat Jam 16.30 Menko Marinvest bersama Menkes, Menkeu dan Mensos," ungkap Jodi pada Kompas.com, Sabtu (17/7/2021). 

Dihubungi terpisah Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P(K), FCCP mengatakan, PPKM Darurat akan diperpanjang. 

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Nagan Raya, Ini Motif dan Kronologi Kasus

PPKM Darurat akan meliputi pengetatan pergerakan masyarakat hingga penyekatan super ketat di sektor non esensial. 

"Diperpanjang, targetable, pengetatan pergerakan masyarakat, penutupan penyekatan super ketat di sektor non esensial," ungkap Alex pada Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).

Namun dia enggan menjelaskan apa yang dimaksud dengan penyekatan super ketat tersebut. 

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Jumat (17/7), PPKM Darurat yang diperpanjang memiliki risiko.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved