Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Sore Ini, Pergerakan Masyarakat akan Diperketat
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali bakal berakhir pada 20 Juli mendatang atau 3 hari lagi
Adapun, risiko itu termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.
Baca juga: Delapan Napi Kasus Narkotika Kabur Saat Jam Olahraga dan Tusuk Petugas, Ini Kata Kalapas Blangpidie
"Tadi Bapak Presiden juga menyampaikan perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," ujar Muhadjir.
Menurut Muhadjir, apapun istilah yang digunakan, baik itu PPKM Darurat atau PPKM Super Darurat, selama masyarakat masih melanggar protokol kesehatan, maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.
"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil," kata dia.
Baca juga: Empat Cara Mengetahui TV di Rumah Sudah TV Digital atau TV Analog, Bisa Nonton Tanpa Harus Beli STB
Terkait bantuan sosial (bansos), tak hanya ditanggung oleh pemerintah. Namun, membutuhkan gotong-royong dari semua pihak.
"Bantuan sosial ini tidak mungkin oleh negara sendiri oleh pemerintah sendiri, gotong-royong masyarakat termasuk civitas akademika UGM ini," tutur dia. (Nur Fitriatus Shalihah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sore Ini Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Pemerintah".
Baca juga: Harga Emas Turun, Sabtu 17 Juli 2021, Cek Harga Emas Hari Ini dan Rincian Harga Emas Per Gram
Baca juga: TNI AL Kerahkan Dua KRI Lakukan Operasi SAR Kapal Tenggelam di Kalbar
Baca juga: Warga Aceh Singkil Ramai-ramai Datang Ke Puskesmas Untuk Disuntik Vaksin Covid-19