Berita Nagan Raya
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Nagan Raya, Ini Motif dan Kronologi Kasus
Polres Nagan Raya berhasil meringkus dua tersangka kasus pembunuhan dengan korban Khairul Ambya (27) warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Sementara itu, jenazah korban Khairul Ambya dibawa ke RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya guna divisum.
Hasil visum mengalami luka tusuk meliputi leher bagian belakang 3 cm, leher belakang 3 cm, lunggung belakang bagian tengah 0,5 cm.
Kemudian punggung kanan bagian tengah 0,5 cm, punggung kanan bawah 1 cm, dan punggung kanan tengah 1 cm.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan BB meliputi 1 Unit Sepmor KLX BL 6439 EAF (milik korban), 1 unit Hp, 1 Buah sangkur; sandal dan tas samping.
Baca juga: Kawanan Ikan Kuwe Datang Lagi Ke Aceh Selatan, Kali Ini Nelayan Panen 6 Ton Ikan Pakai Pukat Darat
Lalu setelah divisum, jenazah korban pembunuhan dibawa pulang ke rumah korban oleh pihak keluarga di Desa Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat guna dikebumikan.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Machfud SH kepada Serambinews.com mengatakan, pelaku berhasil diringkus 3 jam kemudian.
Penangkapan setelah polisi menyelidiki dan mengungkap penemuan sosok mayat yang bersimbah darah.
"Pelaku sudah dibawa ke Polres dan masih dimintai keterangan," katanya.
Dari keterangan saksi dan tersangka, ujar Kapolres, adalah motif karena utang pelaku kepada korban sebesar Rp 1 juta sehingga pelaku menganiaya korban sehingga meninggal dunia.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang bersimbah darah ditemukan meninggal dunia di Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Jumat (16/7/2021) malam.
Pria yang meninggal di KTP tercatat nama Khairul Ambiya, warga Desa Kuala Bubon, Samatiga, Aceh Barat. (*)
Baca juga: Shalat Idul Adha 1442 H di Masjid Raya Baiturrahman, Tgk Ivan Aulia Imam Dr Tgk Sirajuddin Khatib