Berita Nagan Raya
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Nagan Raya, Ini Motif dan Kronologi Kasus
Polres Nagan Raya berhasil meringkus dua tersangka kasus pembunuhan dengan korban Khairul Ambya (27) warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Kemudian pelaku ikut bersama korban dan saksi guna mengambil uang untuk pembayaran hutang HP iPhone yang dijual korban kepada pelaku Redi dua minggu lalu sebesar Rp 1 juta.
Pada saat itu pelaku Redi beralasan bahwa akan mengambil uang tersebut sama kepala tukang tempat pelaku berkerja.
Sehingga pada saat itu pelaku dan korban yang pergi.
Sedangkan Edi dan Tarmizi menunggu di kios depan Indomaret Simpang Peut.
Keduanya mampir di rumah pelaku lainnya Risan Calevi.
Redi meminta sangkur kepada pelaku Risan Calevi.
Baca juga: Isu Skandal Seks Oknum DPRK Bener Meriah Heboh di Medsos, Ini Kata Ketua DPRK
Selanjutnya mereka berboncengan bertiga sampai di TKP jalan pinggir saluran irigasi Desa Simpang Peut.
Lalu terjadi penganiayaan terhadap korban dengan membacok pada sejumlah tubuh korban.
Sehingga mengalami luka serius dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Empat Cara Mengetahui TV di Rumah Sudah TV Digital atau TV Analog, Bisa Nonton Tanpa Harus Beli STB
Karena sudah 1 jam lebih tidak ada kabar sehingga Edi dan Tarmizi mencoba menghubungi korban Khairul Ambya ternyata tidak terhubung.
Tapi kemudian hebohlah adanya penemuan mayat di Simpang Peut, Kuala.
Pelaku Redi dan Risan setelah melakukan pembunuhan terhadap Kharul Ambya melarikan diri dan bersembunyi pada sebuah rumah di desa itu.
Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Hingga Akhir Juli, Ini Arahan Untuk Mensos dan Menkes
Polisi yang telah mengantongi indentitas pelaku berhasil meringkus keduanya di rumah tersebut ketika mereka hendak kembali ke rumahnya.
Kedua pelaku dibawa ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut.
Dibawa ke Aceh Barat