PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Percepat Pencairan Bansos dan Diperbanyak
Imbas PPKM Darurat diperpanjang , pemerintah mulai mempercepat pencairan Bansos. Tak hanya itu, pemerintah juga memperbanyak penyaluran Bansos
3. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika memenuhi 3 syarat daftar bansos tersebut, selanjutnya masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini:
1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti Rt/Rw atau ke kantor kelurahan atau kantor desa.
2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Anda harus membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.
5. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Warga yang telah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya dapat cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
Sementara, terkait info besaran bantuan dan jalur pencairan PKH, BST dan BPNT, berikut penjelasannya.
1. Bansos PKH
Sasaran dan besaran PKH pada masa PPKM Darurat Juli 2021, antara lain:
- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta
- Anak usia SD Rp900.000
- Anak usia SMP Rp1,5 juta
- Anak Usia SMA Rp2 juta
- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta
- Lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta
Calon penerima PKH pada bulan ini bakal mendapat tambahan bansos beras 10 kilogram.
KPM bisa melakukan pencairan via bank-bank himbara/BUMN (BRI, Mandiri, BNI, dan BTN) sedangkan bansos beras 10 kilogram melalui Perum Bulog.
2. Bansos BST
Pada masa PPKM Darurat, Kemensos memberikan jatah BST untuk periode Mei dan Juni 2021.
Sehingga, pada bulan Juli 2021, KPM berhak mendapat BST Rp600.000 karena BST Rp300.000 bulan Mei dan Juni dibayar sekaligus via Kantor Pos.
Penerima BST Rp 600.000 juga mendapat tambahan bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan Perum Bulog.
3. Bansos BPNT
Besaran bansos BPNT setiap bulan Rp 200.000, namun pada masa PPKM Darurat pemerintah serentak memberikan jatah 3 bulan sehingga total yang diterima KPM adalah Rp 600.000.
Metode pencairan bansos BPNT sama dengan PKH yakni melalui bank-bank himbara (BUMN), namun bansos ini tidak mendapat bantuan sembako beras 10 kilogram.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul PPKM Darurat Diperpanjang, Bansos Cair & Diperbanyak, Ini Cara Daftar Jadi Penerima PKH, BST & BPNT