Rabu, 29 April 2026

BERITA POPULER

BERITA POPULER - Tokoh Kristen di Aceh, Puluhan Kendaraan Putar Balik hingga Info CPNS Aceh Singkil

Ada 10 berita populer dalam satu minggu terakhir dan pada posisi pertama Tokoh Kristen di Aceh Akui Ada Non-Muslim Tundukkan Diri pada Hukum Syariah.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Kolase Serambinews.com
Berikut ini kami rangkumkan untuk Anda, berita populer khusus kanal Nanggroe dalam sepekan terakhir. Terhitung mulai tanggal 12 Juli sampai dengan 18 Juli 2021. 

Pada acara tersebut, hadir ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bener Meriah (GMBM) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (protkes).

Sebelum menggelar doa bersama, ratusan masyarakat ikut membubuhkan tandatangan pada lembaran kain putih, sebagai bentuk penolakan terhadap surat Gubernur Aceh tersebut.

Mereka juga membintangi beberapa spanduk yang bertuliskan seperti, “Kami masyarakat Bener Meriah menolak keputusan surat Gubernur Aceh tentang tapal batas Bener Meriah-Aceh Utara”.

Selengkapnya, klik di sini.

3. Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Nagan Raya, Ini Motif dan Kronologi Kasus

Polres Nagan Raya berhasil menangkap dua tersangka kasus pembunuhan.

Korbannya adalah Khairul Ambya (27) warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Sabtu (17/7/2021) dini hari sekira pukul 00.45 WIB.

Pelaku berhasil dibekuk 3 jam kemudian itu.

Setelah sebelumnya dihebohkan penemuan mayat yang bersimbah darah di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Jumat (15/7/2021) malam sekira pukul 21.40 WIB.

Informasi diperoleh Serambinews.com dari kepolisian menjelaskan penangkapan dua tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Redi Menanda (21) dan Risan Calevi (21) yang keduanya tercatat penduduk Desa Simpang Peut, Kuala, Nagan Raya. 

Selengkapnya, klik di sini.

4. Puluhan Kendaraan Putar Balik ke Sumut, Tidak Memiliki Surat Bebas Covid-19

Sebanyak 59 kendaraan yang mencoba masuk ke Aceh, diarahkan kembali ke Sumatera Utara (Sumut) oleh petugas Pos Penyekatan Aceh Tamiang, Selasa (13/7/2021).

Sanksi putar balik ini diberikan kepada pengendara yang tidak bisa memperlihatkan surat bebas Covid-19.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, menjelaskan, jumlah kendaraan itu merupakan hasil penyekatan dari pukul 06.00 hingga 16.00 WIB.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved