Keuangan Daerah

Dirjen Keuda Kemendagri: Realisasi Pendapatan dan Belanja Provinsi Aceh Masih Rendah

Tapi ia optimistis pencapaian pendapatan APBD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia dapat melebihi dari realisasi pendapatan periode 31 Juli 2020.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
FOTO HUMAS DPRA
Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT (kiri), menyerahkan dokumen RAPBA 2021 kepada Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dalam Sidang Paripurna Penyampaian Kota Keuangan RAPBA 2021, di Gedung Utama DPRA, Rabu25/11/2020). 

Laporan Fikar W.Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -Realisasi pendapatan APBD tingkat provinsi yang paling rendah adalah Provinsi Aceh sebesar 30,33%, dan DKI Jakarta masuk dalam kelompok provinsi yang realisasi pendapatannya masih rendah, yakni sebesar 37,04%. Sedang realisasi pendapatan tertinggi ada di DI Yogyakarta sebesar 59,11%.

Sementara realisasi belanja APBD (APBA) Provinsi Aceh per 15 Juli 2021 juga masih sangat rendah, yaitu baru mencapai 25.65 %. Dua provinsi lainnya yang belanja APBD-nya terendah adalah Sulawesi Barat 25.62%, dan Sulawesi Tenggara 24.56%. Tiga provinsi tertinggi adalah Lampung 47.52%, Maluku 46.87%, Kalimantan Selatan 46.80%.

Capaian ini dipaparkan Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Mochamad Ardian Noervianto di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Sekda Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2020

Menurut Ardian, secara nasional, realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia per 15 Juli 2021 mencapai 42,09% atau sebesar Rp 488.87 triliun. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan realisasi pendapatan APBD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia pada 31 Juli 2020 yang mencapai 48,21% atau Rp 536,70 triliun.

Cek Proyek APBA, Pansus LKPJ Gubernur Turun ke Lapangan

Tapi ia optimistis pencapaian pendapatan APBD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia dapat melebihi dari realisasi pendapatan periode 31 Juli 2020. Mengingat masih ada waktu 15 hari lagi. Ia mengharapkan realisasi pendapatan tahun ini bisa melebihi pendapatan di tahun sebelumnya.

Meski diakuinya, bila dilihat secara cermat dampak dari pandemi Covid-19 banyak sekali memukur sektor perekonomian. Termasuk salah satunya sektor pendapatan yang ada di pemerintah daerah, baik itu pajak maupun retribusi.

Lebih lanjut, Ardian memaparkan realisasi pendapatan APBD di tingkat provinsi yang mencapai 43,47% atau Rp 158,56 triliun. Angka ini juga masih lebih rendah bila dibandingkan periode 31 Juli 2020 yang mencapai 47,55% atau Rp 154,19 triliun.

Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, realisasi pendapatan per 15 Juli 2021 mencapai 41,45% atau Rp 330,31 triliun. Juga masih rendah bila dibandingkan realisasi pendapatan pada 31 Juli 2020 yang mencapai 48,495 atau Rp 382,51 triliun.

“Mudah-mudahan di tanggal 31 Juli 2021 ini, angkanya bisa melebihi ataupun kalau tidak melebihi, ya tidak jauh-jauhlah dari yang ada di tahun 2020,” ungkap Mochamad Ardian Noervianto.

Ardian menyampaikan, Dirjen Keuangan Daerah diperintahkan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

“Setiap minggu kami lakukan evaluasi, dan data terakhir per tanggal 15 Juli. Secara agregat realisasi pendapatan sudah mencapai 42,09%. Kalau kita lihat tanggal 31 Juli 2020 angkanya di angka 48,21%,” kata Mochamad Ardian Noervianto.(*)

Baca juga: Sawit Petani Dikenakan Potongan 2,5%, Pemkab Aceh Singkil Panggil Perusahaan untuk Klarifikasi

Baca juga: VIDEO Dua Pemuda Subulussalam Meninggal Tersengat Arus Listrik PLN saat Panen Sawit

Baca juga: Dijanjikan Ongkos Rp 15 Juta, Pemuda Ini Bawa Ganja dari Galus ke Atam, Sempat Kabur Saat Dirazia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved