Breaking News

Berita Lhokseumawe

Polisi Panggil Pemilik Toko yang Picu Kerumunan di Lhokseumawe, Sanksi Diputuskan Satgas Covid-19

Kedatangan selebgram Aceh berinisial HK untuk mempromosikan toko grosir di Lhokseumawe, Aceh memicu kerumunan

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
Capture Video Viral
Viral video di tik tok pada saat kedatangan seorang selebgram berinisial HK ke salah satu toko pakaian di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, pada Jumat (16/7/2021), menyebabkan kerumunan warga 

Menurut Salman, petugas Satpol PP dan Polres Lhokseumawe sedang mendalami kasus itu. 

Karena saat ini pemerintah setempat sendiri telah melarang warga berkerumun demi mencegah penyebaran virus Corona.

"Kita sudah memintai keterangan pada pemilik toko, dan menunggu perkembangannya," ujar Salman.

Timbulkan Kerumunan di Lhokseumawe

Viral video di tik tok pada saat kedatangan seorang selebgram berinisial HK ke salah satu toko pakaian di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, pada Jumat (16/7/2021), menyebabkan kerumunan warga.

Hal itu telah membuat kontroversial dimana dalam video yang beredar di media sosial, HK yang menumpang mobil Toyota Alphard putih.

Informasi yang dihimpun Seranbinews.com, dia tampak dikawal sejumlah orang berseragam.

Saat turun ke pasar, dia disambut sejumlah orang yang mayoritas kebanyakan perempuan. 

Mereka berimpitan dan beberapa di antaranya tidak mengenakan masker.

Baca juga: Dasar Hukum Potong Timbangan Kelapa Sawit di Pabrik Rugikan Petani Rp 54 Miliar Setahun

Video kerumunan di tengah wabah virus corona itu kemudian menuai protes warganet.

Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Lhokseumawe, Marzuki, sudah meminta petugas di lapangan untuk memeriksa kebenaran dari video tersebut.

“Kalau dilihat dari videonya jelas itu pelanggaran. Kita minta warga masyarakat patuh protokol kesehatan. Apalagi kita masih berlaku PPKM Mikro hingga 20 Juli 2021,” Jelas Marzuki, Senin (19/8/2021).

Menurutnya, temuan dari petugas di lapangan, akan jadi dasar untuk pemberian sanksi kepada orang yang terlibat dalam dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kasus ini sudah kita minta tim Satgas Covid-19 untuk mengecek apakah ada izinnya atau tidak. Nanti akan kita lihat hasil analisa tim lapangan,” sebut Marzuki.

Marzuki pun meminta pelaku usaha agar patuh dengan protokol kesehatan untuk menekan laju penularan Covid-19 yang sedang melonjak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved