Idul Adha 1442 H

Sunnah Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban Bagi yang Berkurban, Simak Penjelasan UAS

Berdasarkan penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam channel Youtube-nya, menyaksikan penyembelihan hewan kurban adalah sunnah bagi yang berkurban.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
CAPTURE YOUTUBE USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Sunnah Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban Bagi yang Berkurban, Simak Penjelasan UUstadz Abdul Somad (UAS) 

Kedua amalan tersebut telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dari Al-Bara’ bin ‘Azib:

“Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini adalah shalat (Idul Adha), kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban.

Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah shalat), maka dia telah memperolah sunah kami.

Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban,”

Umumnya, hewan yang dijadikan untuk kurban adalah unta, sapi, dan kambing atau sejenisnya.

Dalam sebuah kitab berbahasa Jawi disebutkan bahwa ayam juga diperbolehkan untuk dijadikan sebagai hewan kurban.

Baca juga: Penting! Menyembelih Hewan Kurban Bukan pada Waktunya Dianggap Sedekah Biasa, Ini Penjelasan UAS

Lantas, apakah benar ayam diperbolehkan untuk dijadikan sebagai hewan kurban?

Mengenai hukum dan persoalan ini, Abu Syekh Haji Hasanoel Bashry atau dikenal Abu Mudi pun menjawab dalam kanal Youtube-nya, MUDI TV.

“Dalam kitab Fiqih yang sudah kita pelajari, tidak ada (kurban ayam). Tetapi dalam kitab berbahasa Jawi ada,” terang Abu Mudi.

Abu Mudi menceritakan bahwa dulunya ia sangat kesulitan untuk menjawab pertanyaan mengenai boleh atau tidak ayam dijadikan sebagai hewan kurban.

“Saya cukup kesusahan pada waktu itu ketika ada seseorang yang bertanya,” terangnya.

Abu Mudi menjawab pada waktu itu bahwa tidak bisa berkurban dengan ayam.

“Saya menjawab tidak ada karena yang saya pelajari adalah kitab Arab dan yang saya ajarkan pun juga kitab Arab. Tidak pernah disebutkan (ayam boleh dikurbankan),” jelas Abu Mudi.

Baca juga: Orang Meninggal Tak Bisa Lagi Beribadah, Sampaikah Pahala Kurban Atas Namanya? Ini Penjelasan UAS

Abu Mudi mengatakan ketika dirinya mengisi pengajian di Kembang Tanjung, ada yang menunjukkan sebuah kitab kepadanya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved