TKA China Dibunuh di Sulawesi Tenggara, Dipukul Dengan Besi Ulir di Kepala, Diduga Ini Motif Pelaku

Seorang pemuda berinisial KS (18), membunuh seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Editor: Muhammad Hadi
SHUTTERSTOCK
Diduga dendam setelah dipecat dari pekerjaannya, seorang pemuda berinisial KS (18), membunuh seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) 

TKA China Dibunuh di Sulawesi Tenggara, Dipukul Dengan Besi Ulir di Kepala, Diduga Ini Motif Pelaku

SERAMBINEWS.COM - Kasus pembunuhan terjadi di Sulawesi Tenggara.

Kali ini korban pembunuhan menimpa TKA asal China

Diduga dendam setelah dipecat dari pekerjaannya, seorang pemuda berinisial KS (18), membunuh seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut polisi, KS (18) nekat menyusup ke kantor dan memukul kepala SF (47) dengan besi ulir hingga tewas.

“Jadi lima hari sebelum peristiwa penganiayaan itu atau tanggal 10 Juli, pelaku dipecat oleh pengawasnya yang merupakan TKA karena tidak pernah masuk kerja selama 7 hari,” kata Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso Senin (19/7/2021).

Baca juga: Fadli Zon Geram TKA China Masuk Indonesia saat PPKM Darurat, Imigrasi: Telah Melalui Pemeriksaan

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga KS mengincar tiga TKA untuk melampiaskan dendam. 

Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang ditemukan di ponsel milik tersangka.

"Sempat difoto pengawasnya mengunakan motor supra kalau enggak salah, kebetulan motor ini sama dengan yang dipakai korban.

Setelah didalami, dan pengakuan pelaku yang meninggal ini temannya pengawasnya gitu, bukan pengawas yang telah memecat dia," kata Wasis.

Baca juga: Suami Istri Ini Sedih, Malam Takbiran Satu Unit Sepeda Motor Raib di Aceh Barat

Saat kejadian itu, pelaku leluasa masuk ke kantor PT.OSS dengan menggunakan ID card lamanya, Kamis (15/7/2021) sekitar pukul 05.00 Wita.

Setelah menghabisi SF, pelaku kabur ke kos dan akhirnya bersembunyi di rumah orangtuanya di Kecamatan Sabulakoa.

Polisi akhirnya meringkus KS pada Senin (19/7/2021). KS mengaku dipecat karena 7 hari tak masuk kerja.

"Saat ini pelaku K telah kita amankan di Polres Konawe untuk penyidikan selanjutnya," tukas Wasis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Dendam Dipecat, Pegawai Pabrik Nekat Bunuh TKA Asal China",

Baca juga: Pentagon Akui Khawatir Kehadiran Rudal Hipersonik Tsirkon yang Diuji Coba Rusia

Baca juga: Polisi Panggil Pemilik Toko yang Picu Kerumunan di Lhokseumawe, Sanksi Diputuskan Satgas Covid-19

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved