Selebriti
Bikin Kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe, Selebgram Herlin Kenza Tuding Ada yang Laporkan Dirinya
Herlin Kenza mengaku ada yang melaporkan dirinya kepada pihak berwajib atas kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe pada Jumat lalu.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Bikin kerumunan di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe, Aceh, selebgram Herlin Kenza tuding ada yang melaporkan dirinya.
Tudingan tersebut baru saja dilontarkan Herlin Kenza melalui akun Instagramnya pada Selasa (20/7/2021).
Herlin Kenza mengaku ada yang melaporkan dirinya kepada pihak berwajib atas kerumunan yang terjadi karena kehadirannya dalam acara promosi toko grosir di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe pada Jumat, (16/7/2021).
Herlin Kenza mengaku dirinya diundang datang ke toko grosir tersebut dengan pengamanan 'superketat'.
"Aku tau aku salah. Tapi disini aku hanya menjalankan pekerjaan aku. Aku diundang dengan pengamanan super ketat. Aku juga kaget kok bisa padat banget," kata Herlin Kenza dalam akun Instagramnya, seperti dilihat Serambinews.com, Rabu (21/7/2021).
Selebgram asal Takengon, Aceh ini mengaku kejadian itu di luar dugaannya.
Baca juga: Selebgram Aceh Herlin Kenza Akui Salah : Ini Sudah Menjadi Takdir dan Teguran Buat Aku
Jika sebelumnya Herlin Kenza menyebut kejadian itu sebagai cobaan, kali ini dia menyebutnya sebagai sebuah teguran.
"Kalau aku tau akan terjadi seperti ini mana mungkin aku lakukan. Ini sudah menjadi takdir & teguran buat aku dan yang lain," katanya lagi.
Tuding Ada yang Melaporkan Dirinya
Herlin Kenza lantas menuding ada pihak yang tidak suka kepada dirinya, sehingga melaporkan kejadian kerumunan itu ke polisi.
"Dan yang paling utama, Aku tau ada orang di balik semua ini. Ada orang yang mungkin tidak menyukai aku atau pihak lain yang ada di lokasi tersebut dan melaporkan kejadian kemarin," lanjut Herlin Kenza.
Mengaku Ikhlas Setelah Dilaporkan
Herlin Kenza menuding ada seseorang yang melaporkan dirinya ke pihak berwajib, ibu satu anak ini pun lantas mengaku ikhlas setelah dilaporkan kepada polisi.
"Tapi, gpp.. Aku iklas kok. Semoga untuk kamu yang telah sengaja melaporkan kejadian kmren selalu dalam lindungan Allah. Buat kalian para follower ku tersayang yang aku sangat mencintai kalian," tutur Herlin.
Baca juga: Polisi Segera Panggil Selebgram, Kerumunan di Lhokseumawe
Janji Beri Klarifikasi
Herlin Kenza mengaku akan memberikan klarifikasi terkait kejadian ini.
"Mungkin Belum saatnya aku berbicara sekarang Karena percuma apa yang aku bilang pasti salah semua. Tapi aku janji akan klarifikasi masalah ini sampai tuntas. Aku warga indonesia Dan aku juga tau aturan-aturannya," tuturnya.
Sebelumnya, viral di media sosial kerumunan warga saat kedatangan Herlin Kenza di sebuah toko pakaian yang berada d kawasan Pasar Inpres Kota Lhokseumawe.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, (16/7/2021).
Dalam video tampak Herlin Kenza turun dari Toyota Alphard putih dan dikawal oleh sejumlah orang yang berseragam.
Ia pun langsung disambut oleh warga yang berhimpitan, beberapa di antaranya diketahui tidak memakai masker, bahkan turut hadir anak balita.
Mengetahui hal itu, tindakan tersebut langsung menuai protes dari warganet.
Baca juga: Polisi Panggil Pemilik Toko yang Picu Kerumunan di Lhokseumawe, Sanksi Diputuskan Satgas Covid-19
Akan Diperiksa Polisi
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui Kasubbag Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi memberikan penjelasan terkait peristiwa kerumunan itu.
Menurut Salman, petugas Satpol PP dan Polres Lhokseumawe sedang mendalami kasus ini.
Kepolisian pun sudah meminta keterangan dari pihak pemilik toko yang mengundang Herlin.
"Kita sudah memintai keterangan pada pemilik toko, dan menunggu perkembangannya," ujar Salman.
Satgas Covid-19 Sebut Pelanggaran
Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Lhokseumawe, Marzuki, menyebut kasus kerumunan dalam video yang beredar adalah pelanggaran.
Pihaknya pun sudah meminta petugas di lapangan untuk memeriksa kebenaran dari video tersebut.
Baca juga: Begini Respon Selebgram Aceh soal Video Dugaan Bikin Kerumunan di Lhokseumawe
“Kalau dilihat dari videonya jelas itu pelanggaran. Kita minta warga masyarakat patuh protokol kesehatan. Apalagi kita masih berlaku PPKM Mikro hingga 20 Juli 2021,” Jelas Marzuki, Senin (19/8/2021).
“Kasus ini sudah kita minta tim Satgas Covid-19 untuk mengecek apakah ada izinnya atau tidak. Nanti akan kita lihat hasil analisa tim lapangan,” lanjut Marzuki. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Polisi Segera Panggil Selebgram, Kerumunan di Lhokseumawe
Baca juga: Penjualan Sepmor Baru Capai 50.4959 Unit
Baca juga: Gubernur Perintahkan Satpol PP Bersikap Humanis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/herlin-kenza.jpg)