Ibu di Medan Tega Jual Putrinya ke Pria Hidung Belang Selama 7 Tahun, Kini Divonis 4 Tahun Penjara
Seorang ibu di Medan diketahui tega menjual anaknya sendiri ke pria hidung belang.
Kemudian terdakwa dan lelaki tersebut sepakat tarif jasa pelayanan seks yang dilakukan oleh korban sebesar Rp 350.000, kemudian terdakwa dan korban bersama lelaki tersebut pergi menuju Hotel Red Doorz Jl. Dahlia Kel. Indra Kasih Kec. Medan Tembung, Medan.
Setelah masuk ke dalam salah satu kamar hotel lalu lelaki tersebut menyerahkan uang sebesar Rp 350.000 sebagai upah pelayanan jasa seks kepada korban yang diterima oleh terdakwa.
Kemudian terdakwa ke luar dari kamar hotel dan menunggu korban yang sedang melayani lelali di lobi hotel.
Namun, pada saat terdakwa sedang menunggu, datang petugas kepolisian Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap terdakwa.
Kemudian petugas kepolisian Polrestabes Medan menemukan serta menyita barang bukti uang sebesar Rp 350.000 dari terdakwa yang diakui oleh terdakwa adalah uang yang diterima terdakwa dari lelaki hidung belang sebagai pembayaran tarif jasa pelayanan seks.
(TribunnewsWiki)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Tega Jual Anak Kandungnya ke Pria Hidung Belang, Seorang Ibu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Teman Facebooknya, Korban Hamil
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Simak Syaratnya: Gaji Rp 3,5 Juta ke Bawah hingga di Zona PPKM Level 4