Siswa SMP Dijual Pacar Sesama Jenisnya, Terbongkar Karena Ribut Soal Uang

A mengaku bertengkar dengan HN masalah uang jasanya. A ternyata dijual oleh pasangan sesama jenisnya tersebut.

Editor: Amirullah
Thinkstock
Ilustrasi LGBT 

SERAMBINEWS.COM - Seorang bocah SMP dijual pacar sesama jenis ke pria hidung belang di Padang.

Kasus ini terungkap saat keduanya bertengkar soal uang jasa di pinggir jalan pada Rabu (21/7/2021).

Keduanya adalah A (15) dan HN (28).

A yang merupakan siswa SMP dijual pacar sesama jenisnya HN.

Pertengkaran itu dipicu masalah uang jasa yang diterima si bocah.

A dan HN lalu diamankan ke Polresta Padang.

Baca juga: Dampak COVID di AS - Harapan Hidup Turun Drastis, Kematian pada Tahun 2020 Tertinggi dalam Sejarah

Baca juga: Kumpulan Resep Olahan Daging, Bisa Dicoba untuk Sisa Daging Kurban di Rumah Agar tak Bosan

Kronologi

Kepada polisi, A yang duduk di bangku SMP mengaku berpacaran dengan HN.

"Saya suka sama suka sama Abang (inisial HN (28), kita pacaran,” kata A, di Polresta Padang, Rabu (21/7/2021), diawrtakan Tribun Padang.

A mengaku bertengkar dengan HN masalah uang jasanya.

A ternyata dijual oleh pasangan sesama jenisnya tersebut.

Saat itu, A dimarahi dan dibentak oleh HN.

Karena takut, A pun memilih untuk keluar dari mobil.

Namun karena tidak ada masyarakat saat itu, A kembali masuk ke dalam mobil HN.

Keduanya lalu pergi ke tempat pelanggan.

Saat pulang, A kembali dibentak oleh HN.

Ia pun berusaha membuka pintu saat mobil HN sedang melaju.

HN lalu menarik bajunya lalu mobil berhenti mendadak.

A akhirnya berhasil lari hingga dibantu oleh masyarakat.

Baca juga: Ini 5 Tips Sederhana Agar Disayang Istri Ala Teuku Wisnu, Bisa Dicoba Para Suami di Rumah

Dijual pasangan sesama jenisnya

Korban berinisial A ternyata dijual pasangan sesama jenisnya pada pria lain.

A dijual oleh HN lewat aplikasi khusus LGBT.

Hal ini menurut pernyataan A.

Aplikasi tersebut berada di HP pelaku alias HN.

Korban mengaku melakukan hal tersebut karena masalah ekonomi

"Waktu itu karena gak ada duit pegangan, dan buat makan saja susah," kata A, mengutip Tribun Padang.

A biasanya mendapatkan uang Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta.

Uang tersebut lalu digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Padang, dikatakan Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, HN disangkakan Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No.17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Sub Pasal 292 KHU Pidana dan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No.17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti No.1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Padang/Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswa SMP Dijual Pacar Sesama Jenisnya, Terbongkar setelah Keduanya Bertengkar Gara-gara Uang Jasa

Baca juga: Kodim akan Tempuh Jalur Hukum, Terkait Tudingan Anggota Terlibat Penembakan

Baca juga: Fakta-fakta Penemuan Mayat dalam Karung di Aceh Timur, Ini Ciri-cirinya

Baca juga: Sudah Dimasukkan ke Peti Mati Selama 6 Hari, Wanita Ini Tiba-tiba Hidup Kembali

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved