Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditikam Pemuda dengan Pisau, Pelaku Kesal Diteriaki Usai Tenggak Miras
Gara-gara kalut usai menenggak miras, seorang pemuda nekat melakukan penikaman terhadap pengendara motor.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pengendara sepeda motor jadi korban pembunuhan.
Korban tewas ditikam seorang pemuda.
Gara-gara kalut usai menenggak miras, seorang pemuda nekat melakukan penikaman terhadap pengendara motor.
Pelaku mengaku terpicu setelah diteriaki korban.
Pelaku lalu mengejar korban hingga terlibat perkelahian hingga berujung pembunuhan.
Korban berinisial H (24) warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Korban meregang nyawa usai ditikam dengan sebilah pisau oleh N (22).
Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, Kamis (22/7/2021), sekitar pukul 00.30 WIB.
Berselang 8 jam kemudian, Tim Satreskrim Polresta Probolinggo dapat meringkus N yang berusaha kabur ke Pasuruan.
N pun harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Probolinggo.

Baca juga: Kronologi Ibu dan Anak Dibunuh, Pengantar Galon Rudapaksa Ibunya, Lalu Tikam Anaknya saat Menolong
Baca juga: Sopyan Nekat Tikam Teman Dekat hingga Tewas, Berawal Cekcok saat Pesta Miras
Wakapolresta Probolinggo, Kompol Mohammad Khoiril mengatakan, saat peristiwa terjadi tersangka dalam keadaan mabuk usai menenggak minuman keras (miras).
Karena pengaruh miras itu pula pikiran N tak terkontrol hingga kalut.
"Hasil pemeriksaan awal, kondisi pelaku kala itu sedang marah karena pengaruh miras".
"Ia pun mengejar korban dan berkelahi. Dalam perkelahian, pelaku menikam korban dengan sebilah pisau," katanya, Kamis (22/7/2021).
Khoiril menyebut, pelaku disangkakan pasal 338 KUHP subsider 351 KUHP ayat 3 dan subsider 354 KUHP Penganiayaan Berat.