FAKTA Anggota DPRD Pangkep Tutup Akses Jalan, Kini Terancam Dipecat dari PAN
Amiruddin menutup akses jalan dengan cara membangun dinding tembok dengan tinggi sekira 3 meter.
SERAMBINEWS.COM - Berikut fakta-fakta oknum anggota DPRD Pangkep tutup akses jalan dengan membangun tembok setinggi 3 meter.
Jalan tersebut adalah akses para Tahfiz saat hendak menuju ke masjid.
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum, Sabtu (24/7/2021):
Sudah Dilaporkan ke Pemkot
Ketua RT 2, RW 5, Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta, telah menerima keluhan warganya terkait penutupan fasilitas umum tersebut.
"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum, saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021), dikutip dari TribunMakassar.com.
Ia menyebut, sebelum penutupan gang ini telah terjadi perselisihan antar warga dengan H Amiruddin.
Menurutnya, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak suka jika ada pihak yang melintas di depan rumahnya.
Baca juga: Sosok Anggota DPRD Pangkep yang Bangun Tembok Tutup Akses Tahfiz ke Masjid, Punya Harta Rp1 M
Disebut Tidak Suka Jalannya Dilalui Tahfiz
Masih dikutip dari laman yang sama, Ketua LPM Masale, Faisal Suyuti mengatakan, Amiruddin tidak suka jalan depan rumahnya dilalui para Tahfiz, meski tujuannya ke masjid.
"Tidak suka ini, dilalui depan rumahnya. Padahal itu fasum bukan miliknya," ujarnya.
"Pernah ada anak Tahfiz di usir parang, dari situ anak ini lapor ke polisi (Polsek Panakkukang) karena trauma."
"Dia (Amir) tidak suka ini anak-anak beraktivitas depan rumahnya," jelas Faisal.
Baca juga: Gajah Liar Kembali Obrak-abrik Kebun Warga Tenggulun, FKL Turunkan Tim Lacak ‘Si Kuping Besar’
Terancam Dipecat dari PAN
Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi Djamal, menegaskan segera memanggil Amiruddin.
Kahfi menyebut tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi.
"DPW PAN akan segera memanggil yang bersangkutan, akan kami minta penjelasan yang bersangkutan."
"Jika terjadi pelanggaran hukum, maka PAN akan memberikan sanksi tegas," ujarnya, Jumat, dikutip dari TribunTimur.com.
Menurutnya, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN.
"Jika benar ada (tindakan sewenang-wenang) maka sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN," tegas Kahfi.
Tak hanya itu, jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, Kahfi pun sangat mendukung aparat berwenang untuk memproses Amiruddin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Begini Alur Masuknya 45 Kg Sabu dari LN ke Aceh, Dua Kurir Menjemput di Perbatasan Tiga Negara
Tembok Akhirnya Dirobohkan
Diberitakan TribunTimur.com, bangunan tembok yang menutupi pintu belakang rumah Tahfiz akhirnya dirobohkan, Sabtu (24/7/2021) siang.
Tembok yang dibangun anggota DPRD Pangkep itu dirobohkan setelah dilangsungkan pertemuan musyawarah.
Pertemuan itu dihadiri langsung H Amiruddin dan beberapa elit PAN Sulsel, serta pihak kecamatan setempat.
"Kami tadi datang ke lokasi, ternyata pihak keluarga pak Amiruddin sudah ada di lokasi. Jadi kami berdialog," kata Camat Panakkukang, Thahir Rasyid, Sabtu.
"Setelah berdialog mereka memahami kesalahannya dan bersedia membongkar, jadi saya persilakan membongkar," sambung dia.
Thahir Rasyid mengaku sempat melakukan pembongkaran simbolis yang disaksikan langsung oleh H Amiruddin.
Menurutnya, respons pihak pengurus rumah Tahfiz menyambut baik pembongkaran tembok itu.
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunMakassar.com/TribunTimur.com/Ari Maryadi/Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Anggota DPRD Tutup Akses Tahfiz ke Masjid: Terancam Dipecat PAN, Tembok Akhirnya Dirobohkan
Baca juga: Ingin Rekam Aksinya di Ketinggian, Wanita Influencer Tewas Terjatuh dari Crane
Baca juga: Sosok Anggota DPRD Pangkep yang Bangun Tembok Tutup Akses Tahfiz ke Masjid, Punya Harta Rp1 M
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/h-amiruddin-kiri-dan-tembok.jpg)