Sosok Anggota DPRD Pangkep yang Bangun Tembok Tutup Akses Tahfiz ke Masjid, Punya Harta Rp1 M
Amiruddin merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep. Ia diusung oleh Partai Amanat Nasional pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
SERAMBINEWS.COM - Oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep saat ini sedang menjadi pembicaraan publik.
Pasalnya, anggota DPRD Kabupaten Pangkep bernama H Amiruddin, disebut membangun tembok setinggi tiga meter di sebuah gang di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Tembok tersebut menghalangi orang untuk lewat di depan rumahnya
Informasi ini didapat saat seorang warga melapor pada Ketua RT 2/RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta.
"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum."
"Saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021), dikutip dari Tribun Timur.
Ilyas mengatakan, aksi Amiruddin membangun tembok itu dilakukan karena ia tak suka orang lewat di depan rumahnya.
Baca juga: VIDEO Misteri Mayat Dalam Karung di Aceh Timur Terungkap, Ternyata Toke Butut Asal Kota Langsa
Baca juga: Kronologi Artis TA Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi Online, Patok Tarif hingga Rp 70 Juta
Karena, kondisi jalan yang ditutup terlihat buntu.
"Iya memang di situ buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang."
"Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," terang Ilyas.
Profil H Amiruddin
Mengutip dprd.pangkebkab.go.id, H Amiruddin lahir di Labakkang pada 3 April 1960.
Amiruddin merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep.
Ia diusung oleh Partai Amanat Nasional pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Kala itu, ia termasuk di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Bungoro, Labakkang, dan Tondong Talasa.