Berita Aceh Utara
Begini Alur Masuknya 45 Kg Sabu dari LN ke Aceh, Dua Kurir Menjemput di Perbatasan Tiga Negara
Ternyata alur masuknya 45 bungkus atau 45 kilogram (kg) sabu dari luar negeri (LN) ke Aceh karena dijemput pelaku di tengah laut.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Ternyata alur masuknya 45 bungkus atau 45 kilogram (kg) sabu dari luar negeri (LN) ke Aceh karena dijemput pelaku di tengah laut.
Dua dari tiga tersangka yang kini sudah ditangkap itu menjemput sabu di tengah laut di perbatasan tiga Negara yakni, Malaysia, Thailand, dan Indonesia.
Dua pria tersebut kini sedang menjalani penahanan untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut di Mapolres Aceh Utara.
Keduanya adalah SY alias Lis (25), dan MA alias Bada (23), keduanya warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Lis dan Bada ditangkap di kawasan Aceh Tamiang oleh personel Polres Aceh Utara dibantu tim Polda Aceh dan Polres Aceh Tamiang pada 14 Juli 2021.
Sebelumyna, polisi terlebih dahulu meringkus IH alias Ir (40), warga Kecamatan Seunuddon.
Baca juga: VIDEO Kurir Terancam Hukuman Mati Usai Bawa Sabu-Sabu dalam Kemasan Teh China
Baca juga: Aceh Lampu Merah Narkoba, Dulu Lumbung Ganja, Sekarang Tambah Sabu-sabu
Baca juga: BNN Aceh Tangkap Kurir dan 31 Kg Sabu-sabu Kemasan Teh Cina Merek Chines Pinwei, Dikirim Via Laut
Ir diringkus polisi pada 10 Juli 2021, di Kompleks Perumahan Nelayan, Desa Ulee Rubeek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Penangkapan Ir setelah polisi melakukan serangkaian pengumpulan barang bukti dan keterangan.
Karena pada 9 Juli 2021, polisi mendapat informasi adanya penyelundupan sabu dari Malaysia ke Aceh Utara melalui perairan Seunuddon.
Ternyata sebagian besarnya sudah diserahkan ke tauke yang menyuruh mereka untuk menjemputnya di tengah laut.
“Saat diperiksa, tersangka mengaku menjemput sabu-sabu sebanyak 45 bungkus dalam tiga karung di tengah laut,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Samsul Bahri kepada Serambinews.com, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Jadi Pengedar Sabu-sabu, Oknum ASN Ditangkap
Baca juga: Remaja Putri Ini Antar Timphan Titipan Ibu ke Ayah di Lapas, Syok Saat Tahu Isinya Sabu -sabu
Baca juga: 2 Warga Peureulak Ditangkap, 60 Kg Sabu-sabu dan 2 Pucuk Senjata AK Dista
Sabu-sabu tersebut berasal dari ‘negeri jiran’ Malaysia.
Dalam satu karung berisi 15 bungkus atau 15 kilogram. Sabu yang dijemput dengan menggunakan boat tersebut berasal dari Malaysia.
Tersangka SY dan MA menjemput barang tersebut atas perintah dari AS alias UT, warga Kecamatan Idi, Aceh Timur.