PA Cium Maksud Lain Dibalik Wacana Revisi Qanun LKS, Sebut Ada Upaya Mengkerdilkan Keistimewaan Aceh

"Ini sebenarnya salah satu keberhasilan Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pemerintahan sendiri melalui Qanun LKS,"

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri. 

Membatalkan Qanun LKS, menurut Nurzahri, berarti juga termasuk menghalangi upaya mewujudkan pelaksanaan syariat Islam.

Baca juga: Ledakan Guncang Jalur Gaza, Tewaskan 1 Orang dan 10 Lainnya Terluka, Puluhan Bangunan Hancur

Baca juga: Bahayanya Infeksi Jamur Hitam, Bisa Menyerang Pasien Covid Baru Pulih, Sudah Menyebar di Indonesia

Baca juga: Selain Selebgram Herlin Kenza, Pemilik Tempat Usaha Penyebab Kerumunan di Lhokseumawe Juga Tersangka

Tetapi dibalik semua itu, Nurzahri melihat adanya upaya yang sistematis, terstruktur dan massif untuk mencabut Qanun LKS.

Beberapa partai bahkan mulai menggalang kekuatan. Nurzahri curiga ada pemodal besar dibalik upaya tersebut.

Atas dasar itulah, Partai Aceh akan pasang badan, menolak secara tegas revisi qanun.

Namun perjuangan ini sepertinya  bakal berat, apalagi Pemerintah Aceh saat ini, menurut Nurzahri, juga condong ingin agar qanun itu direvisi alias dicabut.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap dukungan dari seluruh rakyat dan dari para ulama, agar Partai Aceh mampu mempertahankan Qanun LKS.

Karena Qanun LKS merupakan salah satu bentuk keistimewaan yang dimiliki Aceh dan merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan syariat Islam secara kaffah di Bumi Serambi Mekkah.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved