Penyelundupan Sabu
Sebelum Ditangkap, Dua Tersangka Telah Loloskan 38 Kg Sabu ke Pemesan dengan Bayaran Rp 300 juta
Ternyata tersangka tak menyerahkan semua sabu tersebut kepada pria suruhan tauke sabu karena bayarannya belum lunas.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Sedangkan MA langsung menerima Rp 150 juta, sesuai yang dijanjikan UT. Uang Rp 150 juta tersebut diantar IB alias Hendra ke kompleks perumahan nelayan di Seunuddon.
IB warga Kecamatan Seunuddon dan UT sekarang masih diburu oleh petugas, karena sudah kabur setelah kejadian tersebut.
Sedangkan satu pria lagi yang masih diburu dalam kasus tersebut ZA alias Makden warga Kecamatan Seunuddon.
Kasat Reserse Narkoba juga menyebutkan, karena uang yang diberikan UT kepada SY belum lunas atau tersisa Rp 90 juta lagi, sehingga SY menahan tujuh bungkus sabu seberat tujuh kilo lagi barang tersebut.
• Ini Alasan Tersangka Sembunyikan 7 Kilogram Sabu-sabu di Atas Loteng Rumahnya
Sedangkan 38 bungkus lagi sudah diserahkan kepada pria yang menjemputnya.
SY menyebutkan akan memberikan sabu tujuh kilo yang disimpan di atas loteng dalam rumahnya akan diserahkan jika sisa uang Rp 90 juta akan dilunasi UT.
Karena itu, setelah polisi mendapat informasi tersebut langsung bergerak cepat ke lokasi tersebut.
“Sedangkan boat yang digunakan masih kita cari,” pungkas Kasat Narkoba.(*)
Baca juga: Milisi Iran Kembali Serang Drone ke Pangkalan AS, Peringatkan Agar Segera Hengkang
Baca juga: Jenguk Warga Sakit di Rumah, Ketua DPRK Minta Pasien untuk Tetap Berbaik Sangka kepada Allah
Baca juga: Dewan Dakwah Aceh Salurkan Daging Kurban untuk 440 Keluarga Kurang Mampu dan Mualaf