Duda 32 Tahun Tewas Dikeroyok Sepupu, Kakek, dan Tante, Pelaku Kesal Korban Sering Marah
Mereka yang diamankan antara lain AR (25) dan adiknya DA (23), serta ibunya AN (43) dan kakek atau ayah dari Anti, DN (65).
DA mengaku menusuk sepupunya Hairil itu menggunakan tombak.
"Iye pakai tombak, (saya tusuk) satu kali," ujar DA dengan mata berkaca-kaca.
Sementara, DN tidak dapat memberikan keterangan lantaran kondisi fisiknya yang sudah rentah.
Namun, saat ditemui sehari sebelumnya, ia kukuh membantah bahwa turut menganiaya cucunya itu.
"Tena katte kupokei, balle-balle intu DA. Ia ji injo poke kualle nampa kuboli (Saya tidak menombak, bohong itu DA, saya hanya ambil itu tombak lalu saya simpang," kata Dg Ngerang saat ditemui Rabu kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Iqbal Usman menuturkan, sebelum penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya HA itu terjadi, hubungan kekeluargaan antara orang tua HA, NR dan AN telah renggang.
"Informasi dari para pelaku, sebelumnya memang mereka pernah bertengkar atau cekcok dengan si korban ini," kata Iptu Iqbal Usman.
Selain itu lanjut Iqbal Usman, adik dari HA, RS juga pernah dipukul oleh salah satu pelaku (AR) yang berakibat pada kian renggangnya hubungan kekeluargaan di antara mereka.
Atas perbuatannya, ke empat pelaku akan dijerat pasal 338 mengenai pembunuhan dan juga pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 pada Anak, Dokter Reisa Sebut Cara Kerja Vaksin Sama Seperti Pada Orang Dewasa
Baca juga: Dukung Sikap Partai Aceh, Fadhil Rahmi Minta Eksekutif dan Legislatif Istikamah Jalankan Qanun LKS
Baca juga: Gajah Rusak Kebun Warga, Puluhan Batang Kelapa Sawit Tumbang